Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 24 Mar 2021 18:04 WIB ·

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Suis Dipolisikan


 Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Suis Dipolisikan Perbesar

KOTABUMI — Dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Tak tanggung tanggung, korbanya sekaligus dua orang anak dengan luka ringan hingga berat yang dilakukan oleh satu orang dewasa.

Kejadian itu berawal, saat terjadi keributan adu mulut antar sesama anak-anak tepatnya di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten setempat, pada Minggu (21/3).

Melihat keributan antara DN siswa kelas 7 SMP dan FZ, TYS (12) beserta temannya AL (10) hendak melerai keributan tersebut. Namun tak disangka, DN justru marah dengan kedua temannya TYS dan AL.

Tak berselang lama, DN pergi dan kembali lokasi keributan dengan orang tuanya Suis. Tanpa ada banyak pertanyaan Suis langsung menghantam TYS dan AL dengan menggunakan tangannya.

Akibat perbuatan Suis itu, AL mengalami sesak nafas dan memar dibagian kaki. Sedangkan TYS diketahui masih dalam perawat di Rumah Sakit Handayani dengan luka berat di kepala.

Orang tua TYS, Susanto (59) menjelaskan bahwa, ada anak anak main dan tiba tiba berkelahi. Kemudian terdapat tiga teman sebayanya melihat perkelahian itu. Dua diantaranya melerai.

“Awalnya temannya yang dua orang ini mau misah, tapi disangka DN mau ngeroyok dia. Seketika DN langsung pulang kerumahnya. Gak lama itu DN datang dengan bapaknya (Suis,red). Akibatnya anak saya dipukul, ditampar oleh Suis, dan sekarang anak saya masih di rawat di RS Handayani Kotabumi. Selain anak saya, rekan anak saya juga di seret seret oleh Suis” kata Susanto seraya menjelaskan bahwa kondisi anaknya TYS sekarang masih terbaring lemah di RS.

Selain itu dirinya juga mengatakan, mengenai persoalan hukum, dirinya sudah melapor ke Polsek Sungkai Utara usai kejadian tersebut. “Kami sudah laporan ke Polsek, dan saya berharap laporan saya itu dapat segera dutindak lanjuti oleh pihak kepolisian” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sungkai Utara IPTU Abdul Majid, tampak membenarkan atas laporan dugaan penganiayayaan terhadap anak dibawah umur tersebut, yang di duga dilakukan oleh Suis.

“Ia benar mas bener laporan itu. Kemarin anggota saya juga sudah ke rumah pelaku. Tapi sayang, waktu hendak di amankan, pelaku tidak ada di rumahnya” tegasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal