Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
Hanya dalam waktu dua pekan, jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan. Diantaranya kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan kendaraan sepeda motor (Curasmor), Perjudian, Penipuan dan penggelapan (Tipugelap), dan kasus Cabul.
Dari 15 kasus tersebut, Polres Lampura mengamankan sebanyak 13 tersangka pelaku kejahatan dimaksud. Dimana empat tersangka, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha kabur dan melawan petugas.
Tentu ini merupakan keberhasilan jajaran Polres Lampura yang patut diapresiasi. Polres Lampura telah menunjukan kinerjanya secara baik, utamanya dalam hal ungkap kasus kejahatan. Bukan kerja mudah, karena dibutuhkan strategi yang jitu, tim yang solid dan kerja keras.
Namun sisi lain, ungkap kasus tersebut membuktikan bagaimana tingginya tingkat kejahatan diwilayah hukum Polres Lampura. Jelas realita ini membuat miris dan mengusik kenyamanan masyarakat. Bahwa sesungguhnya kejahatan terus mengintai disekelilingnya. Perlu untuk selalu waspada, agar tidak menjadi korban berikutnya dari aksi kejahatan.
Masih tingginya tingkat kejahatan, jelas menjadi PR bersama, antara Pemerintah Daerah dan aparat keamanan. Karena angka kejahatan yang tinggi menunjukkan banyak warga yang menjadi pelaku kejahatan, dengan berbagai modus. Bisa jadi, diantaranya bukan merupakan penjahat profesional dan kambuhan, tetapi mereka yang terpaksa melakukan kejahatan itu lantaran kondisi terjepit. Himpitan ekonomi, memaksanya melakukan sebuah tindakan melawan hukum. Meskipun dirinya paham akan akibat dari perbuatannya itu. Namun ketidakberdayaan, membuatnya mengambil langkah keliru. Walau ia sadar betul, perbuatannya merugikan orang lain dan penjara selalu mengintainya setiap saat.
Pada posisi ini jelas ada keterkaitan dengan pemerintah. Sebagai penguasa telah gagal menjamin kehidupan yang layak bagi warganya. Jaring pengaman sosial, tidak tepat sasaran. Ada warga yang tidak tersentuh program bantuan, padahal ia sangat membutuhkannya. Dalam kondisi terjepit itulah dirinya menjadi gelap mata dan menjadi pelaku kejahatan.
Inilah mengapa pemerintah harus serius dalam menangani jaring pengaman sosial. Jangan adalagi warga yang terhimpit ekonomi tanpa tersentuh sediktpun oleh bantuan pemerintah. Karena bisa jadi ini akan menjadi awal prilaku menyimpang. Melakukan tindak kejahatan hanya untuk bertahan hidup. Lalu mereka akan menjadi terbiasa dan menikmati perjalanan hidupnya dengan menjadi pelaku kejahatan. (**)
Wassalam






