Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 15 Apr 2021 22:53 WIB ·

Belum Juga Landai


 Belum Juga Landai Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, masih harus bekerja keras. Sebab sejauh ini, penyebaran covid-19 masih belum dapat dikendalikan. Meskipun dalam dua bulan terakhir, penambahan kasus cenderung menurun. Baru sebatas menurun, karena masih saja ada penambahan kasus hampir setiap minggunya.

Terakhir, terjadi penambahan pada Selasa (13/4) lalu, sebanyak 8 kasus baru. Sehingga total kasus positif Covid-19 Lampura berjumlah 1.212 kasus. Kabar baiknya, dari jumlah itu sebanyak 1.090 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Namun terdapat pula kabar duka, dengan meninggalnya sebanyak 37 warga yang menurut hasil uji laboraturiun dinyatakan positif covid-19.

Kasus positif covid-19, memang didominasi warga yang berinteraksi keluar dan masuk Lampura. Tetapi diantaranya juga ada pegawai pemerintah. Baik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura, maupun pegawai Pemerintah Provinsi Lampung yang bertugas di Lampura.

Bahkan beberapa waktu lalu, covid-19 juga menyasar kalangan pejabat. Seperti pejabat pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) dan pejabat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Komunikasi dan Informasi Lampura. Terakhir, menyasar dua pegawai kantor Bersama Samsat Kotabumi.

Terpaparnya pegawai atau pejabat dilingkungan kantor tertentu, mengharuskan kantor tersebut ditutup sementara. Tujuannya agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas. Kemudian dapat dilakukan strelisasi dilingkungan kantor dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

Memang dalam beberapa kesempatan Pemerintah menyakinkan jika tutupnya kantor sementara bukan berarti berhenti bekerja. Karena pegawai yang sehat, tetap bekerja dari rumah. Utamanya menyangkut pelayanan terhadap masyarakat.

Sayangnya, tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan dirumah. Karena terdapat pelayanan yang harus didukung fasilitas tertentu. Seperti pelayanan pada Kantor Bersama Samsat Kotabumi misalnya. Karena ada pelayanan khusus seperti plat kendaraan yang hanya dapat dilakukan dikantor. Jelas ketika layanan dihentikan sementara, banyak masyarakat yang kebingungan.

Karenanya Pemerintah harus benar-benar bekerja secara optimal untuk percepatan penanggulangan covid-19. Sehingga penyebaran dapat dihentikan, paling tidak dapat ditekan. Apalagi anggaran yang dipersiapkan cukup besar, yang diambil dari refocusing anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jangan sampai anggaran yang besar itu tidak dapat memutus rantai penyebaran atau paling tidak menekan pergerakan covid. Sehingga kasus menjadi landai dan hilang dari bumi Lampura. Semoga (**)

Wassalam

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda