Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 20 Apr 2021 21:16 WIB ·

Koalisi Parpol Terbelah


 Koalisi Parpol Terbelah Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Kursi wakil bupati Lampung Utara (Lampura) mulai ‘seksi’ utamanya bagi Koalisi Partai Politik (Parpol) Pengusung, pasangan Agung Ilmu-Budi Utomo (ABDI) pada Pilkada lalu. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN)

Jika sebelumnya, parpol masih ‘malu-malu’ untuk menyebutkan calon yang bakal diusulkan, kini secara terbuka mulai disebut-sebut. PKS menjagokan Agung Utomo, Nasdem, Imam Syuhada, Gerindra Pattimura dan PAN Darwin Hifni.

Masing-masing Parpol memiliki landasan dan pertimbangan tersendiri atas sosok yang dijagokan. Mereka jelas merupakan orang pilihan dan mumpuni. Paling tidak begitu pandangan masing-masing parpol.

Namun dengan dimunculkannya ‘jago’ oleh masing-masing Parpol pengusung, akan menimbulkan persoalan. Bahkan dimungkinkan terjadi gesekan dan terbelahnya parpol pengusung.

Ini lantaran ‘aturan main’ terkait pengisian jabatan wakil bupati, membatasi hanya dua nama yang diusulkan untuk dipilih oleh DPRD setempat melalui bupati. Sementara kata “melalui bupati” sendiri memiliki makna ada keterlibatan bupati disana untuk menentukan dua nama yang akan diusulkan. Ini wajar, sebab bupati yang akan ‘memakai’ wakil bupati untuk mendampinginya.

Dalam posisi ini, maka koalisi parpol plus bupati haruslah sepakat untuk dua nama yang bakal diusulkan. Ketika parpol sepakat namun bupati tidak menghendaki, maka proses politik selanjutnya, rasanya mustahil dapat dilanjutkan. Meskipun secara kasat mata, bupati menyampaikan akan menghargai dan menghormati siapapun calon yang akan diusulkan parpol pengusung. Ini satu soal !

Soal lainnya dan ini lebih krusial lagi, bagaimana menyatukan pendapat koalisi parpol. Sebab jelas-jelas mereka memiliki ‘jago’ sendiri. Mereka akan kukuh untuk menyodorkan calon dari partainya, dengan segala argumen. Mustahil ada parpol yang dengan sukarela, meng-amini nama dari parpol lain. Kecuali ada sebuah komitmen kuat yang dibangun. Terlebih untuk mengantongi rekomendasi pusat, parpol harus melakukan loby dan mungkin juga ada upeti disana. Paling tidak transportasi dan akomodasi atau diistilahkan entertain politik.

Tetapi bukan berarti kesepakatan tidak bisa tercapai. Pada Kabupaten lain yang jumlah koalisi parpol pengusungnya lebih banyak, kata “sepakat” dapat dihasilkan. Misalnya saja Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Kala itu, Umar Ahmad sebagai wakil bupati naik prabon menjadi bupati setelah Bachtiar Basri maju dan terpilih menjadi wakil Gubernur Lampung. Kursi wabup yang ditinggalkan Umar lowong dan harus terisi. Namun dengan mudah koalisi parpol sepakat sama-sama mengusulkan Fauzi Hasan.

Ini semua tidak lepas dari cara ‘main’ Umar Ahmad. Sebab beliau yang menghendaki didampingi Fauzi Hasan. Nah ketika Budi Utomo melakukan hal yang sama, kesepakatan antar parpol dapat tercapai. Budi harus tampil didepan dan membicarakan dengan parpol pengusung, siapa sosok yang dikehendakinya sesungguhnya. Dengan demikian masing-masing parpol dapat memahami dan legowo untuk tidak memaksakan kehendak. Bahwa sosok dari parpolnya yang harus diusulkan.

Memang Budi juga harus ‘maklum’ dengan posisi parpol yang terpaksa diundurkan.(**)

Wassalam

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda