Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 22 Apr 2021 21:39 WIB ·

Perlu Langkah Kongkrit


 Perlu Langkah Kongkrit Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Ruas jalan Kabupaten yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara, kondisinya sangat memprihatinkan. Kerusakan jalan sudah demikian parah, bahkan jika diprosentasekan mencapai 50 persen lebih. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampura, mencatat setidaknya ada 700 ruas jalan yang kondisinya rusak parah.

Ini lantaran, dalam dua tahun terakhir 2019-2020 tidak ada perbaikan jalan. Penyebabnya, tidak satu dokumen pun yang menjelaskan tentang kondisi real pendukung moda transportasi dimaksud. Sehingga perbaikan jalan tidak dapat dilaksanakan, baik itu dibiayai oleh daerah (APBD) maupun pusat (DAK).

Padahal jalan memegang peranan penting dalam perekonomian pada sebuah Daerah. Bayangkan hasil panen, tidak dapat dikeluarkan dengan cepat. Padahal pada komoditas tertentu, seperti sayur mayur dan ikan segar, sedikit mengalami keterlambatan nilainya akan turun. Begitu juga dengan komoditas lainnya. Keterlambatan pengiriman, dapat berakibat harga menjadi turun. Sementara ongkos angkut menjadi semakin tinggi. Sebab sopir mematok tarif lebih, untuk sulitnya jalan yang dilalui. Begitu juga dengan distribusi pupuk atau pakan. Harganya juga naik, lantaran harus menyesuaikan dengan ongkos angkut. Selain itu, aktivitas warga sehari-hari juga menjadi terganggu. Sebab waktu tempuh menjadi lebih lama.

Begitu pentingnya perbaikan ruas jalan yang rusak tersebut. Namun ketika dikalkulasikan, untuk perbaikan 700 ruas jalan dimaksud. Setidaknya dibutuhkan Rp.6 Triliun. Sebuah angka yang sangat fantastis untuk pembangunan sebuah Daerah. Sebab APBD Kabupaten Lampura saja tidak sampai Rp.2 Triliun setiap tahun anggaran.

Sementara jika jalan tersebut tidak segera diperbaiki maka kerusakan akan semakin parah. Itu artinya anggaran perbaikan juga akan membengkak. Karenanya harus dicarikan langkah kongkrit agar perbaikan jalan dapat direalisasikan. Misalnya dengan menyampaikan pada Pemerintah Pusat agar menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam jumlah yang lebih besar. Sehingga perbaikan dapat dilaksanakan secara bertahap. Tentunya dengan memperhitungkan mana yang lebih prioritas. (**)

Wassalam

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda