Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
‘Pertarungan’ menuju kursi wakil bupati Lampung Utara, agaknya semakin seru. Sebab empat partai politik (parpol) pengusung pasangan Agung Ilmu-Budi Utomo (ABDI) pada Pilkada lalu (NasDem, PKS, PAN dan Gerindra), masing-masing usulkan bakal calon. Padahal ‘aturan main’nya, koalisi parpol pengusung mengusulkan dua nama untuk dipilih DPRD melalui bupati. Hanya dua nama saja.
Nah bagaimana jika 4 parpol pengusung seperti di Lampura. Harus ada komunikasi politik dan pembahasan bersama untuk menentukan dua nama dari 4 nama yang diusulkan. Artinya harus ada parpol yang mengalah, tidak ngotot atas calon yang diusungnya.
Ini tidak sederhana. Bagi parpol yang mengalah akan ada banyak pertanyaan dan tudingan. Baik dari ekternal maupun internal parpolnya sendiri. Jangan-jangan, petinggi parpol sudah ‘masuk angin’, tidak punya nyali, tidak becus dan lain sebagainya.
Penjelasan juga harus disampaikan pada level kepengurusan diatasnya. Mulai tingkat provinsi sampai dengan pusat. Sebab ketika meminta rekomendasi, melibatkan jajaran pengurus hingga ketingkat pengurus pusat.
Ini juga yang menjadi pertimbangan mengapa parpol akan keukeh untuk mempertahankan calon yang diajukan partainya. Bahkan ada yang merasa ini merupakan harga diri dan nama baik parpol. Apapun resikonya, maka tidak ada kata mengalah. Melainkan terus maju. Walaupun pada akhirnya menemui jalan buntu.
Pada posisi ini, bupati Lampura Budi Utomo harus ambil sikap. Dirinya harus menjadi penengah dengan berterus terang siapa sesungguhnya yang dikehendaki untuk mendampingi dirinya. Keterbukaan Bupati, akan sangat dipahami dan dapat dijadikan landasan laporan bagi parpol yang kebetulan calonnya tidak dipilih bupati.
Tentu ada konsekwensi logis yang harus ‘dipahami’ bupati bagi parpol yang menarik calonnya dan mengamini calon lain. Ini jika bupati serius untuk mengisi kursi wabup yang lowong. Bukan hanya sekedar basa-basi, padahal yang sesungguhnya ia masih ingin sendiri. (**)
Wassalam






