Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 5 Mei 2021 21:47 WIB ·

Murni Untuk Kemajuan


 Murni Untuk Kemajuan Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Optimalkan jalannya roda Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali melakukan rotasi pejabat. Kali ini sebanyak tiga jabatan eselon II yang dirotasi. Yakni Sofyan jabatan lama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, jabatan baru Asisten III.
Abdurahman jabatan lama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD).
Wahab jabatan lama Kepala DPMD jabatan baru Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lampura.

Selain itu Pemkab Lampura ingin menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dimana berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilakukan tahun 2020 lalu, sejumlah pejabat lebih berkompeten pada bidang tugasnya yang saat ini disesuaikan.

Memang dalam sebuah organisasi kepemerintahan termasuk di Daerah, rotasi atau mutasi bagi pejabat sesuatu yang wajar. Pimpinan atau Kepala Daerah jelas menginginkan ‘kabinet’ nya diisi oleh sosok yang handal dan mumpuni. Yang mampu bekerja ‘seirama’ dan menjalankan apa yang menjadi kebijakan dengan baik. Sehingga jalannya roda pemerintahan dapat optimal sebagaimana yang diharapkan.

Namun demikian, terkadang rotasi jabatan dipergunakan penguasa untuk tujuan tertentu. Balas dendam, lantaran sang pejabat lama tidak mendukung pencalonannya dalam Pilkada, atau pernah ‘menyerang’ kebijakan atau pribadinya. Lantas pejabat tersebut di ‘buang’ dan diganti dengan pejabat baru. Meskipun pejabat tersebut sejatinya memiliki kemampuan yang dapat diandalkan.

Sisi lain adalah, upaya untuk mendatangkan ‘pundi-pundi’. Ada semcam tarif untuk tingkatan jabatan tertentu yang harus dipenuhi. Jika tidak jangan harap jabatan dimaksud akan dapat ditempati. Pada sisi ini biasa disebut dengan “jual beli jabatan”. Karenanya rotasi jabatan menjadi sangat sering atau berjilid-jilid. Meskipun untuk yang satu ini, baik kepala daerah atau siapapun yang bermain dengan calon pejabat sama-sama keukeh tidak mengakuinya. Terang saja, karena hukum kita menjangkau baik pemberi maupun penerima suap.

Semoga saja rotasi atau mutasi jabatan di Kabupaten Lampura tidak demikian. Melainkan murni demi untuk kemajuan Kabupaten ini kedepan. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda