KOTABUMI–Tingginya jumlah kasus positif covid-19, di lima wilayah Kelurahan dan Desa, membuat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara (Lampura) menetapkan sebagai zona merah Covid-19. Kelima wilayah dimaksud adalah Kelurahan Kotabumi Udik, Kelurahan Kelapa Tujuh, Desa Sukamenanti, Desa Madukoro dan Desa Pungguk Lama.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampura, Dian Mauli, menjelaskan penyebaran virus corona 2019 di lima lokasi itu saat ini sudah tidak terkendali. Karenanya, untuk menekan laju penyebaran virus di lima lokasi itu, pihaknya telah menyiapkan skenario yang dapat dilakukan. Skenario itu adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. “Di lima wilayah itu penyebaran covid masuk katagori tidak terkendali. Karenanya kita siapkan skenario PPKM bersakala Mikro,” terang Dian, Rabu (5/4).
Menurut Dian, PPKM itu harus dilakukan di tingkat RT yang meliputi, menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat. Lalu, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dna tempat umum.
Selanjutnya, pelarangan kerumunan di atas tiga orang, membatasi ke luar – masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Meniadakan kegiatan sosial yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain menetapkan lima lokasi sebagai zona merah, mereka juga menetapkan zona oranye dan zona hijau. Sembilan desa atau kelurahan telah ditetapkan juga sebagai zona oranye. Ke-9 desa atau kelurahan itu adalah Desa Mulyorejo II, Desa Isorejo, Desa Negeritulang Bawang, Desa Pagar. Desa Aji Kagungan, Desa Madukoro Baru, Desa Kalibening, Desa Tanjungbaru, dan Desa Kalibalangan. Selanjutnya, Kelurahan Kotaalam, Kelurahan Tanjungaman, dan Kelurahan Bukit Kemuning. Sedangkan untuk 198 desa lainnya masih zona hijau. Dian menjelaskan yang dimaksud dengan zona oranye adalah zona yang penyebaran virusnya terkendali, tapi tetap berpeluang terjadinya transmisi.
Ditambahkan Dian, total kasus covid-19 di Lampura mengalami penambahan sebanyak 6 orang. Sehingga total kasus Covid-19 di Lampura menjadi






