Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
Menjadi kebiasaan, jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Bahkan diantaranya melonjak tajam, jauh dari harga normal.
Pemerintah sendiri berupaya untuk menstabilkan harga dengan melakukan operasi pasar. Stok kebutuhan pokok seperti beras, gula dan minyak dipantau. Apakah dalam ambang aman atau tidak. Jika dirasakan kurang, maka akan dilakukan penambahan. Sehingga tidak langka dipasaran yang mengakibatkan harga semakin tidak terkendali.
Selain kebutuhan pokok tersebut, gas tabung melon juga menjadi perhatian serius. Sebab gas bersubsidi itu, menjadi barang yang sangat diminati. Harga murah lantaran mendapat subsidi dari pemerintah, tabung gas ini menjadi incaran warga bahkan pengusaha. Tidak peduli bahwa sejatinya, gas melon tersebut diperuntukan bagi warga kurang mampu.
Untuk memberikan kesadaran tersendiri bagi warga, pemerintah melabeli tabung gas tersebut dengan “Hanya Untuk Masyarakat Miskin”. Tujuannya agar mereka dari kalangan menengah apalagi pengusaha memiliki rasa malu. Malu untuk menggunakan apa yang menjadi hak orang miskin.
Realitanya, label tersebut tidak cukup ampuh untuk membendung keinginan warga membeli tabung gas melon. Meskipun dirinya berada pada strata ekonomi menengah bahkan mampu. Kondisi ini juga diperparah dengan pengusaha ‘nakal’ yang ingin menarik keuntungan lebih. Kalkulasi yang dilakukan menunjukan, keuntungan akan berlipat jika usahanya menggunakan tabung gas melon. Walaupun tindakan tersebut merupakan tindakan yang dilarang dan memiliki sanksi pidana.
Kondisi inilah yang kemudian ditangkap oleh distributor, agen atau pangkalan penyalur tabung gas melon ‘nakal’. Tabung gas melon yang disalurkan jumlahnya hanya sedikit dibandingkan dengan kuota yang diterima. Bisa ditebak, tabung gas tersebut raib dan sulit didapat. Pada situasi ini, warga mulai panik dan bersedia membeli meski harganya jauh melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diperbolehkan.
Ini terus berulang dan kelangkaan tabung gas sudah menjadi kebiasaan. Terlebih menjelang Ramadhan dan lebaran. Sementara, pantauan yang dilakukan oleh Dinas terkait, belum begitu optimal. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan juga hanya sewaktu-waktu dan disinyalir telah bocor sebelumnya. Buktinya setiap kali sidak dilakukan tidak ditemukan kejanggalan. Harga stabil dan stok aman. Padahal selang beberapa hari kemudian, tabung gas melon itu kembali hilang dan sulit ditemukan. kalaupun ada yang menjual harganya sudah selangit.
Karenanya pemerintah harus serius menangani kelangkaan ini. Jangan sebatas ‘basa-basi’, dijepret kamera wartawan dan dipublikasi. Sementara kenyataannya warga tetap kesulitan memperoleh gas tabung melon dengan harga sesuai HET. (**)
Wassalam






