Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 27 Mei 2021 19:22 WIB ·

Polres Lampura Serahkan Mobil Hasil Kejahatan ke Polsek Gunung Sugih


 Polres Lampura Serahkan Mobil Hasil Kejahatan ke Polsek Gunung Sugih Perbesar

KOTABUMI — Satuan Reserse Kriminal (Sat-reskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) menyerahkan satu unit mobil Toyota jenis Innova warna silver metalik BE 2922 CB hasil kejahatan kepada Polsek Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (26/5).

Kapolres Lampura AKBP. Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Reskrim AKP. Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa, mobil tersebut diamankan oleh pihaknya setelah mendapat informasi tim gugus tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampura tentang ada satu unit kendaraan R4 yang mencurigakan terparkir dihalaman gedung Islamic Center, Kotabumi.

Selanjutnya piket Reskrim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa kendaraan tersebut dan didapati bahwa identitas kendaraan tersebut atas nama Agnes Wulandari, dengan nomor mesin yang tertara dalam kendaraan tersebut yaitu,1TR6042124, dan nomor rangka, MHFXW43GX54010424.

“Setelah di lakukan pengecekan dan pemeriksaan mobil tersebut langsung kita amankan ke Polres Lampura” kata Gigih, Kamis (27/5)

Dilanjutkannya,anjut Gigih, setelah itu pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polres Polres tetanga, bahwah Polres Lampura telah mengamankan satu unit mobil merk Toyota jenis Innova warna silver metalik dengan No Pol : BE 2922 CB. Tidak lama kemudian pihaknya mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut milik Subarno (48) warga lingkungan VI Gayuh Rejo, RT IV /RW VI, Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lamteng yang hilang di curi.

“Setelah koordinasi dengan Polres Lamteng ternyata mobil tersebut hasil Curat di wilayah Polsek Gunung Sugih, Polres Lamteng dengan Laporan Polisi, yang tertuang dalam LP/320-B/V/2021/RES LAMTENG/SEK GUNSU, pada Selasa, 25 Mei 202” pungkasnya.

“Karna TKP di Wilayah Polsek Gunung Sugih, Barang Bukti (BB) tersebut kita serahkan Polsek Gunung Sugih melalui Kanit Reskrim IPDA Panda Putu Yuga Mahendra guna proses penyidikan lebih lanjut” tambahnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal