Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lampung Utara (Lampura), kembali mencokok penyalahguna Narkoba. Hal yang biasa dilakukan. mengingat peredaran narkoba di kabupaten setempat, memang sudah mengkhawatirkan.
Menjadi lain, ketika yang ditangkap adalah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Apalagi proses penangkapan dilakukan dipos jaga Rumah Dinas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, tempat dimana oknum tersebut bertugas.
Sementara, rumdis Sekkab berada dijalan protokol, yang padat. Kehadiran Tim Cobra, menjadi perhatian warga yang melintas. Terlebih ketika Tim Cobra, memeriksa dan menangkap salah satu oknum Sat Pol PP persis di pos jaga rumdin tersebut. Ada bukti sabu seberat 0,8 gram yang ditemukan petugas.
Seketika informasi meluas dimasyarakat dan viral dimedia sosial. Dengan segala ‘bumbu penyedap’.
Sekkab Lampura, Lekok, yang rumdinnya ‘diobok-obok’, buru-buru klarifikasi. Bahwa ketika penangkapan berlangsung dirinya tidak berada ditempat. Sedangkan Kasat Pol PP Lampura, Pirmansyah, mengaku terkejut, ada anggotanya dicokok terkait narkoba dirumdis Sekkab.
Kejadian serupa bukan yang pertamakali terjadi. Sudah beberapa kali terjadi penangkapan terhadap oknum pegawai pemerintah di kabupaten setempat, terkait narkoba. Baik yang berstatus honorer maupun Aparatur Sipil Negara. (ASN). Beberapa diantaranya dicokok saat bertugas, lengkap dengan atribut yang dikenakannya. Termasuk penangkapan terhadap oknum Sat Pol PP di kamar mandi guest house rumah jabatan bupati Lampura.
Dari sejumlah kasus yang melibatkan pegawai pemerintah, umumnya terjadi pada mereka yang bertugas dilapangan. Baik itu oknum Satpol PP, Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) maupun oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Padahal mereka yang ditangkap lantaran narkoba itu, mengemban tugas lapangan yang sangat strategis yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Seperti oknum penjaga perlintasan kereta api pada Dishub Lampura, atau pagawai BPBD yang tengah memantau pos bantuan banjir. Begitu juga dengan oknum Sat Pol PP yang tengah melakukan penjagaan dipos jaga kediaman dinas Sekkab maupun bupati Lampura.
Tempat bertugas yang sangat vital. Tidak hanya harus bertugas secara baik dan benar. Tetapi harus menunjukan prilaku yang berbudi pekerti luhur. Apalagi melakukan penjagaan pada rumah dinas atau rumah jabatan. Dimana rumah dinas dimaksud juga merupakan cerminan dan representasi dari masyarakat Lampura.
Sejatinya, mereka yang bertugas dilapangan terlebih pengamanan pejabat dan rumah jabatan, merupakan orang-orang pilihan dari kesatuannya. Ada pendidikan dan pelatihan khusus yang didalamnya juga menyangkut mental. Kemudian dilakukan seleksi untuk menentukan siapa yang paling layak.
Tidak secara asal-asalan main tunjuk. Apalagi diketahui, mereka menjadi anggota tanpa melalui proses rekruitmen atau pelatihan dasar. Lantaran memang Pemerintah Kabupaten Lampura tidak menganggarkan untuk pendidikan dan pelatihan petugas lapangan, seperti Satpol PP dan petugas lapangan Dinas Perhubungan. Padahal mereka ini sangat berkait erat dengan pemenuhan syarat fisik dan mental. Selain berkemampuan teknis sesuai bidang tugas yang diemban.
Dengan adanya pendidikan dan pelatihan, akan menjadi kawah candradimuka, menempa mereka menjadi sosok yang handal, berdedikasi dan memiliki tingkat disiplin yang handal. Jauh dari prilaku menyimpang, termasuk keterlibatan dalam narkoba.
Tentu, pengawasan harus terus dilakukan secara periodik. Bagi yang terindikasi mulai menyimpang, diambil tindakan tegas. Memberhentikan sementara dalam kurun waktu tertentu. Bila dirasa sepadan, dapat diberhentikan tetap.
Karenanya Pemerintah Kabupaten Lampura harus menganggarkan pendidikan dan pelatihan paling tidak untuk tingkat dasar (diklatsar) pada personil atau anggota yang akan ditugaskan dilapangan. Karena tanpa ada pendidikan dan pelatihan dimaksud, mustahil dapat memiliki personil yang mumpuni yang dapat diandalkan. (**)
Wassalam






