Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara(Lampura) kembali menggelar Seleksi Terbuka(Selter) untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP) atau eselon IIb. Kepastian dilakukan Selter tertuang dalam Pengumuman Nomor:03/PANSELJPTP-LU/2021 tentang Seleksi Terbuka JPTP dilingkup Pemkab Lampura. Sementara pelaksanaan Selter mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (Covid-19).
Serta Rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-993/KASN/03/2021 tanggal 1 Maret 2021 perihal Rekomendasi Rencana Selter JPTP dilingkup Pemkab Lampura. Dan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : B/155/39-LU/HK/2021 tanggal 17 Februari 2021 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Tim Asesor dan Tim Sekretariat di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Keenam jabatan yang di’lelang’ adalah jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial.
Kemudian Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM).
Pelaksanaan Selter bagi Pemerintah Kabupaten Lampura bukan hal yang baru. Beberapa kali Selter digelar, untuk mengisi jabatan yang lowong. Terlepas dari berbagai pandangan terhadap pelaksanaan Selter, namun secara umum Selter yang dilakukan sukses. Dimana sebanyak 3 peserta yang memiliki peringkat tertinggi disampaikan pada Bupati untuk dipilih. Meskipun ada sejumlah jabatan yang batal terisi, karena peserta seluruhnya gugur. Seperti terjadi pada jabatan Sekwan.
Tentu kesalahan atau kekurangan dalam pelaksanaan Selter yang telah lalu, menjadi catatan tersendiri. Agar pada pelaksanaan Selter kali ini, dapat berjalan dengan lebih baik lagi. (**)
Wassalam






