KOTABUMI –Baru sepekan Tim Serigala Utara yang dibentuk Kapolres Lampung Utara (Lampura), telah berhasil mengungkap Enam kasus kejahatan 3C yaitu, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kepala Satuan Reserce Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampura, AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, menjelaskan bahwa sejak di bentuknya Tim Serigala Utara dalam satu pekan yang lalu oleh Kapolres, Tim Serigala langsung menunjukkan aksinya dalam mengungkap kasus kriminalitas Curat, Curas, Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampura.
“Satu minggu berjalan Tim Khusus Anti Begal Serigala Utara sudah mengungkap 6 kasus 3C Curat, Curas, Curanmor, dengan mengamankan delapan tersangka, satu diantaranya diberi tindakan tegas terukur,” ujar Kasatreskrim AKP Gigih Andri Putranto, Rabu (2/6).
Lanjut Gigih, menurutnya tidak ada tempat bagi para pelaku kriminalitas yang termasuk dalam Curas, Curat, Curanmor di wilayah Lampura. Sebab mereka akan usut tuntas para pelaku kejahatan dimana pun keberadaanya.
“Tim Serigala Utara siap memburu pelaku dengan tindakan tegas dan terukur,” pungkas AKP Gigih Andri Putranto (cw.10/her)