KOTABUMI– Tiga pekan berlalu dari peristiwa penganiayaan berat yang menimpa Dodi Wijaya (32), tersangka pelaku berinisial SP (27), belum juga tertangkap. Padahal usai menjadi korban pembacokan, Dodi yang merupakan warga Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melaporkan apa yang menimpanya itu pada Polres Lampura. Bukti laporan tertuang dalam Laporan Laporan Polisi Nomor : LP/451/B/V/2021/Polda Lampung/SPKT Res LU tertanggal 13 Mei 2021. “Hingga kini SP pelaku pembacokan yang merupakan warga Desa Mulang Maya Kotabumi Selatan itu, belum juga tertangkap,” ujar Dodi, Kamis (3/6) sekira sekira pukul 18.30 WIB.
Dodi berharap jajaran Polres Lampura dapat segera menangkap SP tersangka pelaku pengiayaan yang menyebabkan luka bacok pada bagian punggung dan perutnya itu. Selanjutnya dapat memproses secara hukum dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Saya sangat berharap aparat Polres dapat segera meringkus pelaku. Sebab sampai saat ini belum ada kelanjutannya terkait kasus tersebut,” ujar Dodi
Dodi kemudian menceritakan ikhwal kejadian yang menimpanya di Pasar Dekon Kotabumi, 12 Mei 2021 lalu. Saat itu seperti biasa ia bekerja sebagai juru parkir diseputaran Pasar tersebut. Tiba-tiba datang SP yang langsung menyerang Dodi dari belakang dengan Senjata Tajam (Sajam) jenis golok (laduk). SP membacok punggungnya. Dodi yang tidak mengira diserang sedemikian rupa, membalikan melihat wajah pelaku yang melakukan pembacokan. Ia kenali bahwa pelaku adalah SP.
Belum juga hilang rasa kagetnya, SP kembali menyerangnya dengan membacok bagian perut. Merasa terancam, Dodipun berlari sambil teriak meminta pertolongan warga. Melihat sistuasi tidak menguntungkan karna banyak warga berdatangan, SP kabur dari tempat kejadian. Sementara Dodi yang bersimbah darah akibat luka pada bagian punggung dan perutnya, langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampura. “Serangan itu secara tiba-tiba, saya sendiri tidak tahu apa motifnya melakukan itu.”ujarnya.
Dodi menambahkan, jika kondisinya telah berangsur baik. Luka menganga akibat sabetan sajam, telah mulai sembuh. “sudah lumayan membaik mas,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserce Kriminal (Kasatreskrim) AKP Gigih Andri Putranto, belum berhasil dikonfirmasi. Kasatreskrim, yang dihubungi via ponselnya tidak menjawab panggilan telpon. Namun pada konfirmasi terdahulu yang dilakukan Radar Kotabumi, Kasatreskrim sempat menanyakan apakah sudah buat laporan dari pihak korban,. Jika sudah buat laporan pasti akan ditindak lanjuti secara maksimal. “Kita akan lidik dan sidik kasus tersebut secara maksimal,” terang AKP Gigih Andri Putranto, belum lama ini. (cw.10/her)