Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 29 Jun 2021 21:09 WIB ·

Berpacu Dengan Waktu


 Berpacu Dengan Waktu Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Tahun 2021 ini, Kabupaten Lampung Utara, diguyur Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan sebesar Rp.10 Miliar. Dana tersebut akan dipergunakan tidak hanya untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi di sekolah. Seperti penggunaan DAK fisik sebelumnya dengan sasaran sebanyak-banyaknya sekolah. Namun untuk tahun ini, Kemendikbud menggunakan strategi Whole School Approach atau Pendekatan seluruh sekolah. Dalam strategi ini sekolah tidak hanya direhabilitasi, tapi bisa untuk pembangunan ruang kelas, perpustakaan, ruang guru, toilet, laboratorium, ruang praktik, UKS, ruang keterampilan, rumah dinas guru, ruang ibadah, dan ruang pembelajaran inklusi.

Kemudian, DAK Fisik juga bisa digunakan untuk pengadaan sarana alat laboratorium, peralatan praktik, media pembelajaran, dan termasuk alat-alat TIK. Dengan perubahan strategi yang dilakukan, harapannya walaupun jumlah sekolah sasaran mengecil, tapi permasalahan sarana prasarana yang ada bisa tuntas dan selesai.

Perbedaan lain, sebelumnya DAK fisik pelaksanaannya menggunakan sistem swakelola. Sistem tersebut dirasakan membebani Kepala Sekolah. Diantaranya kesulitan untuk mengikuti prosedur, dan persoalan lain yang dihadapi Kepala Sekolah. Karenanya, pada proyek DAK fisik kali ini, tidak lagi diswakelolakan tetapi melalui sistem kontraktual. Dengan cara dilakukan pelelangan terhadap paket proyek dimaksud.

Lalu penyedia jasa pembangunan atau kontraktor yang memenangkan lelang akan meneken kontrak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan kata lain, manajemen terpusat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan sekolah tidak terbebani terkait pengadaan barang dan jasa dan peralatan. Diharapkan dengan sistem ini kualitas pembangunan menjadi lebih baik dan lebih efisien, serta tepat sasaran.

Itulah mengapa, sebanyak 18 paket proyek senilai Rp.10 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura, dilakukan pelelangan secara terbuka oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten (Setkab) setempat. Memang ada tahapan dan prosedur yang harus ditaati. Termasuk memperhatikan batasan waktu. Karena ada tenggat waktu DAK fisik dapat dikucurkan. Ketika melampauinya, maka DAK tersebut tidak lagi dapat dicairkan, melainkan kembali pada Pemerintah Pusat. Jika itu terjadi, maka dana Rp. 10 Miliar yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan bidang pendidikan di Lampura, tidak dapat dipergunakan.

Semoga pihak terkait dapat berpacu dengan waktu dan proses lelang dapat segera dilakukan. Sehingga dana tersebut dapat dicairkan sebelum tenggat waktu berakhir. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda