Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 1 Jul 2021 21:45 WIB ·

Pilkades Jurdil


 Pilkades Jurdil Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lampung Utara, November mendatang, bakal sengit. Ini jika melihat antusias warga yang mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon. Dari 143 Desa yang mengikuti Pilkades serentak, tercatat sudah 482 orang bakal calon yang mendaftar. Itu merupakan data sementara yang diperoleh Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Lampung Utara. Sebab masih tersisa sebanyak 6 Desa yang diperpanjang masa pendaftarannya hingga 26 Juli mendatang. Yakni Desa Kalicinta dan Margorejo(Kotabumi Utara), Desa Penaganratu(Abung Timur), Desa Sukamenanti, Tanjungbaru, Muara Aman(Kecamatan Bukitkemuning).

Dengan jumlah pendaftar sebanyak itu, berarti ada Desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang. Sementara calon kades, maksimal berjumlah 5 orang. Karenanya untuk menyaring bakal calon tersebut, DPMD bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi(UMKO), mengadakan tes tertulis. Dengan begitu secara fair terseleksi, siapa yang lebih berhak maju sebagai bakal calon kades.

Besarnya antusias warga yang mencalonkan diri, menunjukan membaiknya iklim demokrasi di Desa. Dimana dahulunya demikian mengkultuskan ketokohan seseorang di Desanya. Sehingga pemimpin atau Kepala Desa, dapat bercokol lama tak tergantikan. Kalaupun ada yang menggantikan, harus atas ‘restu’ Kepala Desa lama. Karena pengaruh sang tokoh, sangat mendominasi, dibandingkan suara masyarakat sesungguhnya.

Meski demikian, pergantian Kepala Desa berlangsung tanpa ada kegaduhan. Masyarakat dapat menerima apa yang menjadi keputusan sang tokoh. Walaupun tidak semua merasa sejalan. Tetapi tradisi yang begitu kuat, menyebabkan tidak mampu berkutik dengan realitas itu.

Kini Pilkades digelar dengan sangat terbuka. Siapapun yang memenuhi syarat dapat mencalonkan diri untuk dipilih. Masyarakat juga bebas menentukan pilihan pada sosok calon yang dikehendaki. Namun disejumlah tempat, pelaksanaan Pilkades tidak berjalan mulus. Saling gugat, menjadi satu diantara dinamika Pilkades. Black campaign atau kampanye hitam, banyak dilakukan para calon dan pendukungnya. Hingga tidak terima dengan hasil pemilihan lantaran dianggap melakukan kecurangan. Terjadi kegaduhan, bahkan pertumpahan darah.

Karenanya semua pihak yang terlibat dalam Pilkades, haruslah bersikap netral. Berjalan sesuai dengan aturan atau koridor yang ada. Ini kunci agar Pilkades dapat berlangsung tertib, aman dan lancar. Karena dilaksanakan dengan jujur dan adil. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda