Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 22 Jul 2021 21:34 WIB ·

Ditangan Verifikator


 Ditangan Verifikator Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Pelamar pada Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lampung Utara (Lampura), khususnya pada formasi tenaga teknis non guru, Administrator Datbase (ADB) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), membludak. Setidaknya sudah mencapai 36 pelamar yang memasukan berkas secara online. Padahal hanya tersedia dua formasi untuk katagori tersebut.

Membludaknya peserta dimaksud, mengindikasikan adanya pelamar yang tidak memenuhi persyaratan khusus untuk formasi PPPK. Karena sejatinya formasi PPPK diperuntukan bagi mereka yang sudah mengabdikan diri, utamanya dalam bidang tugas sesuai dengan formasi yang diumumkan. Ada kemampuan dan pengalaman pada bidang tugas, yang selama ini digeluti pada satu Dinas/instansi. Hanya saja, mereka belum berkesempatan untuk ditingkatkan statusnya menjadi pegawai pemerintah.

Sangat mungkin, terdapat pelamar yang sesungguhnya tidak bekerja atau sudah berhenti/diberhentikan. Namun kemudian, memperoleh keterangan dari dinas/instansi tertentu, sehingga dapat mengajukan lamaran. Dimungkinkan pula, ada pelamar yang melengkapi pesryaratan dengan data-data yang tidak valid atau ‘bodong’.

Disinilah perlu kejelian dan ketegasan tim verifikator Panitia Seleksi Daerah. Mereka inilah yang akan memverifikasi berkas seluruh pelamar. Jika tim menyatakan memenuhi syarat, maka pelamar berhak mengikuti tahapan seleksi. Sebaliknya, jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka pupuslah harapan pelamar untuk berkompetisi.

Dengan begitu tim verifikator memiliki fungsi sangat strategis dalam seleksi PPPK yang dilakukan. Karenanya, ketika tim tidak jujur apalagi ‘bermain mata’ dengan pelamar atau pihak tertentu, maka bisa jadi pelamar yang sesungguhnya tidak memenuhi syarat akan lolos. Jika ini terjadi, maka pupuslah harapan pelaksanaan seleksi akan berjalan seperti apa yang diinginkan. Bebas dari segala bentuk intervensi, dan bersih dari segala ‘permainan’ yang selama ini dituduhkan masyarakat dalam setiap seleksi CPNS atau PPPK.

Karenanya tim haruslah tegas dan berpegang teguh dengan aturan yang ada. Apa yang menjadi syarat mutlak, dijalankan dengan tegas tanpa ada kompromi. Tidak memberikan celah untuk ‘bermain’ oknum pejabat tertentu. Sebab ini akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Selain memberangus asa pelamar yang sejatinya telah mengabdikan diri pada pemerintah pada bidang tugas yang sesuai dengan formasi. Sebuah tindakan buruk yang akan dikenang sepanjang hayat dan berakhir dengan sebuah penyesalan. Terlebih ini menyangkut masa depan seseorang. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda