Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 27 Jul 2021 20:31 WIB ·

Kriminalisasi


 Kriminalisasi Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Publik khususnya di Kabupaten Lampung Utara digemparkan dengan beredarnya video proses penangkapan tersangka narkoba. Pada video berdurasi 2.47 menit, tampak sekelompok warga mengelilingi sejumlah petugas dari Satres Narkoba Polres Lampung Utara. Tampak ada ketegangan antara Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko dengan warga. Bahkan sempat terjadi saling dorong dan kata-kata kasar dari warga. Meski tidak terjadi insiden pemukulan, namun dapat ditangkap ada kemarahan warga disana. Warga menuding, proses penangkapan tersebut tidak ‘sehat’. Petugas mengkriminalisasi tersangka dengan menaruh Barang Bukti (BB) narkoba yang dibawa sendiri oleh petugas. Tudingan ini didasari, anak tersangka melihat seorang oknum polisi menaruh BB disekitar rumah tersangka. Lalu meminta petugas lainnya untuk melakukan penggeledehan.

Jika tudingan itu benar adanya, jelas merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum utamanya yang dilakukan Satres Narkoba. Tidak hanya diwilayah kerja Polres Lampung Utara, tetapi juga didaerah lain. Terlebih isu adanya BB siluman dalam proses penangkapan tersangka narkoba memang kerap terdengar. Hanya saja, sulit untuk membuktikan, jika prilaku tersebut kerap dilakukan oknum petugas.

Mestinya dengan reformasi ditubuh Polri, prilaku demikian tidak lagi terjadi. Karena akan menjadikan petugas dilapangan dapat mengkriminalisasi siapa saja yang ditargetkannya. Penegakan hukum akhirnya hanya menjadi alat untuk ‘mengkandangkan’ siapa saja yang dikehendaki.

Padahal itu menyangkut kebebasan seseorang. Nama baik dan masa depan. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak dilakukan dalam waktu lama dalam penjara.

Mudah-mudahan apa yang disangkakan itu tidak benar adanya. Sebab jika benar-benar terjadi, keberadaan penegak hukum akan menjadi ‘momok’ menakutkan ditengah masyarakat. Mereka sewaktu-waktu dapat terperangkap dalam sebuah jebakan. Menjadi tersangka dan dipidana dengan sebuah BB yang sengaja diselundupkan. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda