Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Kasus fee proyek di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menyeret mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dan sejumlah mantan pejabat dan rekanan, kedalam penjara. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghentikan karir politik mantan bupati muda itu. Majelis hakim memvonis Agung Ilmu Mangkunegara pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Agung juga pidana tambahan membayar uang pengganti sejumlah Rp 74 miliar, dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dikembalikannya. Dengan ketentuan paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila Terpidana Agung tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun.
KPK tidak berhenti disitu. Kasus terus dikembangkan. Beberapa waktu lalu KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. Diantaranya istri terpidana Agung Ilmu Mangkunegara, Endah Kartika Prajawati dan sejumlah ASN Lampura.
Agaknya KPK ‘mencium’ ada keterlibatan pihak lain, selain yang telah dijatuhi hukuman. Namun KPK masih enggan memberikan penjelasan. Dapat dimengerti, KPK tidak ingin ‘buruannya’ lolos atau paling tidak menghilangkan barang bukti.
Kenyataan ini harus menjadi cerminan bagi pejabat, ASN dan mereka yang terlibat dengan pengelolaan keuangan negara. Satu sen saja ada dana yang tidak dapat dipertanggunjawabkan terlebih fiktif, pintu penjara menanti. Begitu juga ketika terlibat dalam suap-menyuap. Mungkin saat ini masih ‘aman’. perbuatannya belum terendus. Tetapi siapa menjamin perbuatan itu tidak tercium ?
Ketika itu terjadi, bukan hanya akan menyeret kedalam terali besi. Tetapi sanksi sosial menanti pribadinya, keluarga, teman dan kerabat lainnya. Predikat koruptor juga akan dilekatkan dan sulit untuk dibersihkan, meski dalam waktu yang panjang. Segala prestasi yang dicapai, akan tergerus dengan predikat itu. Sangat sulit dilepaskan, meskipun upaya keras dilakukan. (**)
Wassalam






