Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 24 Agu 2021 21:45 WIB ·

Spekulasi Bidikan KPK


 Spekulasi Bidikan KPK Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Iwan Kurniawan, Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengaku pemanggilan dirinya oleh KPK, tidak terkait dengan jabatan. Baik jabatan saat ini maupun sebelumnya sebagai Kabag Administrasi Pembangunan. Dirinya dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam perkara dugaan gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung mantan bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara. “Bukan keduanya (baik kapasitas sebagai Kabag Hukum maupun Kabag Adbang), saya dipanggil karena status adik kandung bupati Akbar,” jelasnya melalui aplikasi whatsapp, Senin (23/8).

Iwan mengaku dirinya memenuhi panggilan KPK itu, namun tidak sampai 15 menit. Ia juga tidak bersedia menjelaskan, apa saja keterangan yang disampaikan pada KPK “Ke penyidik KPK aja ya pak konfirmasinya. Soalnya saya cuma sebentar disana tadi, tidak sampai 15 menit” tulisnya.

Penjelasan Iwan itu mengkonfirmasi jika penyidik KPK melakukan pengembangan dugaan keterlibatan gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara. Nama Akbar sempat mencuat awal Mei 2021 lalu. Disebut KPK melakukan pengembangan kasus fee proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampura. Dimana subjek yang menjadi aktor di balik penyidikan baru tersebut adalah Akbar Tandaniria Mangkunegara atau biasa dipanggil Dani.
Bahkan pada 4 Mei lalu, disebut-sebut Dani telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun kemudian kabar ini tenggelam. Tidak diperoleh keterangan resmi dari KPK terkait status Dani kala itu. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri setidaknya masih belum memberikan jawaban atas kabar tersebut.

Jika benar pemeriksaan lanjutan KPK tersebut berkaitan dengan status Dani, setidaknya dapat menghentikan segala spekulusi liar terkait pengembangan KPK itu. Bahwa KPK membidik tersangka baru dari kalangan ASN, anggota DPRD , rekanan dan seterusnya. Spekulasi yang membuat banyak kalangan meraba-raba dengan segala asumsinya. Selain berpotensi memperkeruh situasi juga dapat menimbulkan kegaduhan. Sebab persoalan fee proyek, banyak menyedot perhatian publik khususnya di Lampura. Semenjak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK.

Memang sangat mungkin KPK juga tengah membidik tersangka lain diluar Dani. Mengingat banyaknya pihak yang dimintai keterangan oleh KPK. Namun menjadi tidak bijak, berspekulasi siapa yang bakal menjadi tersangka baru. Biarlah KPK bekerja dan sampai pada kesimpulan dan mempublisnya. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda