Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 16 Sep 2021 20:54 WIB ·

Sasaran RPJM, Lebih Fokus Pulihkan Ekonomi


 Foto Diskominfo Lampura  Bupati Lampura H. Budi Utomo saat mengikuti Virtual Zoom d ruang rapat Bupati, Kamis(16/9).
Perbesar

Foto Diskominfo Lampura Bupati Lampura H. Budi Utomo saat mengikuti Virtual Zoom d ruang rapat Bupati, Kamis(16/9).

KOTABUMI—Virus Covid-19 sejak melanda Negeri ini sudah membuat sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 menjadi lebih fokus kepada pemulihan kondisi sosial ekonomi.

Hal ini turut berpengaruh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus menyesuaikan RPJMN.”Sebagaimana yang kita alami bersama bahwa hampir seluruh di wilayah negara kita mengalami pelambatan ekonomi sebagai akibat dari dampak dari Pandemi Covid-19,”ujar Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Perubahan RPJMD Kabupaten Lampura Tahun 2019-2024 secara virtual dari ruang rapat Bupati, Kamis (16/9/).

Budi menyatakan, ada beberapa regulasi yang mendasari Perubahan RPJMD Kabupaten Lampura Tahun 2019-2024 .
Diantaranya, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Dimana pada Pasal 2 ayat 3 huruf b yang mengamanatkan RPJM Nasional sebagai bahan penyusunan dan penyesuaian RPJM Daerah dengan memperhatikan tugas dan fungsi Pemda dalam mencapai sasaran nasional yang termuat dalam RPJM Nasional.”Kemudian, diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimuktahirkan dengan Kepmendagri Nomor : 050 Tahun 2020.
Serta Kebijakan Nasional lainnya karena faktor non bencana alam yaitu pandemi Covid 19,”paparnya.

Karena itu, tambahnya dengan memperhatikan berbagai dasar dan pertimbangan yang mendasarinya tersebut, maka telah dilakukan berbagai tahapan penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024.

Sehingga hari ini diselenggarakan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara 2019-2024, yang sebagian dilaksanakan secara virtual.”Saya berharap dengan telah dilaksanakannya Musrenbang Perubahan RPJMD ini menghasilkan komitmen kita bersama, sebagai landasan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan kemajuan pembangunan.
Sehingga Kabupaten Lampura dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,”harap Budi.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi