Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Perbedaan gender, memang sempat menjadi persoalan krusial dinegeri ini. Kaum hawa dianggap lebih rendah, dalam banyak hal.
Pandangan keliru itu terus hidup ditengah masyarakat. Diperparah dengan doktrin berbau mistik. Ada banyak pantangan bagi perempuan. Membuat ruang geraknya menjadi sempit dan terbatas. Perempuan, tabu keluar rumah dan harus dipingit.
Ini tergambar dalam surat Raden Ajeng Kartini, “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Kartini lalu menjadi simbol perlawanan ketidakadilan terhadap perempuan. Kesetaraan gender sebuah keharusan. Memiliki status, derajat dan hak yang sama.
Dalam perkembangannya, ada banyak tokoh dan pejuang perempuan. Membuktikan bahwa kaum hawa tidak lemah. Mereka dapat melakukan seperti apa yang dilakukan laki-laki. Termasuk mengangkat senjata, berperang!
Namun itu belum dapat memupus keseluruhan pandangan masyarakat. Selama ratusan bahkan ribuan tahun, ‘diwarisi’ sikap demikian. Terlebih negeri ini merupakan zamrud khatulistiwa. Dengan pulau-pulau dan keanekaragaman adat-istiadat. Pastinya, persepsi soal kesetaraan gender sulit disatukan. Setidaknya dalam hal-hal tertentu. Perjodohan misalnya.
Haknya untuk dapat menentukan sendiri pasangannya, diberangus. Anak perempuan kerap dijadikan ‘alat’ orang tuanya. Untuk sebuah tujuan jabatan bahkan untuk membayar hutang. Mereka harus patuh, walau jodoh yang ditentukan lebih pantas menjadi ayahnya.
Buya Haji Abdul Malik Karim Amrulloh (HAMKA), menggambarkan itu dalam buku yang sangat populer “Dibawah Lindungan Ka’bah”. Buya menggambarkan bagaimana proses perjodohan itu merusak. Tidak hanya persoalan hati atau cinta, tetapi tatanan dan harapan masa depan. Wanita hanya sebagai obyek, yang harus pasrah dengan keadaan. Tidak ada angan dan cita-cita. Manut dan pasrah!
Perjalanan sejarah inilah yang membuat pemerintah terus menggalakkan kesetaraan gender. Meskipun saat ini nyaris tidak ada lagi yang mempersoalkan . Status dan Kedudukan kaum perempuan. Baik dipemerintahan maupun sosial kemasyarakatan lainnya. Bahkan presiden RI ke 5 yang kini masih menjabat ketua umum partai politik terbesar, juga perempuan.
Melihat ini sepertinya tidak ada lagi persoalan gender. Namun sejatinya kesetaraan baru memyentuh persoalan status dan kedudukan. Tidak dalam pandangan sosial kemasyarakatan, etika dan moral. SepertI pandangan rendah terhadap perempuan yang bekerja malam hari, utamanya ditempat hiburan. Meski mereka pekerja yang tidak terkait dengan glamor kehidupan malam.
Pada profesi tertentu, seperti sopir, kondektur, ojek, tukang bangunan dan pekerjaan lapangan dengan tingkat resiko tinggi, perempuan dianggap tidak pantas. Dalam keluarga, perempuan seperti berada pada kasta rendah.
Sebuah realita bahwa kesetaraan gender, baru pada tataran luar atau status. Belum menyentuh hakikinya. Persamaan hak sebagai manusia. Sebuah keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia. (**)
Wassalam






