Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Dalam sebulan terakhir penyebaran covid-19 di Lampung Utara (Lampura) benar-benar terkendali. Kasus turun drastis bahkan belakangan tidak adalagi penambahan kasus baru. Status resiko penyebaran yang sempat bertengger di zona merah, diturunkan dua level menjadi zona kuning. Pemerintah setempat juga telah mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibuka. Meski tetap harus menerapkan protokoler kesehatan (prokes) ketat.
Namun demikian, bukan berarti sudah terbebas dari kemungkinan kembali terpapar virus. Terlebih sejumlah epidemiolog memprediksi, pandemi covid-19 belum berakhir. Akan ada gelombang berikutnya yang akan melanda sejumlah wilayah. Apabila abai dengan prokes dan tidak menjalani vaksinasi. Karena hanya dengan vaksinasi minimal sebanyak dua kali, baru herd imunity (kekebalan kelompok) terbangun.
Itulah mengapa Pemerintah menggalakkan vaksinasi bagi warga, termasuk para siswa. Bahkan sejumlah vaksinasi dijadikan persyaratan mutlak untuk aktivitas tertentu. Sebuah pemaksaan yang oleh sejumlah penggiat Hak Azazi Manusia (HAM) disebut sebagai sebuah pelanggaran. Karena sejatinya, manusia yang menentukan apa yang boleh dan yang tidak masuk kedalam tubuhnya. Dengan kata lain, vaksinasi bukanlah kewajiban melainkan pilihan.
Memang pemerintah tidak secara tegas mewajibkan warganya untuk vaksinasi. Upaya mengelak dari tudingan ‘pemaksaan’ terlihat dengan statemen yang dikeluarkan oleh pemegang otoritas. Seperti disebutkan bahwa vaksinasi bukan sebagai syarat untuk mengurus Administrasi Kependudukan, mengikuti seleksi CPNS, dan kegiatan lain. Realitanya dilapangan, bukti telah menjalani vaksinasi menjadi wajib dimiliki warga. Jika tidak, maka akan menjadi persoalan.
Begitu juga terhadap para siswa disekolah. Pihak sekolah menyampaikan, harus ada keterangan resmi dari orang tua/wali, jika menolak vaksinasi. Keterangan resmi orang tua itu harus didukung dengan bukti yang memadai. Misalnya orang tua yang beralasan anaknya memiliki riwayat penyakit tetentu harus dibuktikan secara medis. Pada situasi ini banyak orang tua yang terpaksa mengizinkan anaknya. Meskipun sejatinya tidak rela anaknya divaksinasi. Mereka khawatir ada efek samping dari vaksinasi yang dilakukan.
Sebuah kekhawatiran yang wajar, mengingat mereka minim informasi terkait vaksin. Sementara informasi miring soal vaksinasi justru beredar dan meluas, lewat jejaring sosial. Membuat tingkat keraguan warga akan efiktivitas dan efek samping dari vaksin semakin besar.
Sosialisasi ini yang mestinya digencarkan. Bahwa vaksinasi aman dalam waktu dekat dan jangka panjang. Bahwa vaksinasi sangat penting untuk menciptakan kekebalan tubuh dari virus covid-19. Dengan begitu, tanpa harus ‘dipaksa’, warga dengan sukarela meminta untuk divaksinasi. (**)
Wassalam






