Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Okt 2021 09:56 WIB ·

719 Guru Non PNS Kemenag Terima Insentif


 719 Guru Non PNS Kemenag Terima Insentif Perbesar

KOTABUMI-Sebagai wujud perhatian Pemerintah Pusat kepada Guru Madrasah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan(GTK) memberikan bantuan Insentif sebesar Rp 2 Juta setiap tahunnya kepada para Guru Non Pegawai Negeri Sipil(PNS).

Di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) ada 719 guru Non PNS dibawah naungan Kemenag yang menerima Insentif tersebut.”Alhamdulillah untuk tunjangan Insentif bagi para Guru Non PNS dilingkup Kemenag Lampura itu sudah mulai tersalurkan.
Penyalurannya sudah dilakukan sejak Senin(4/10),”ujar Kepala Kemenag Lampura H. Totong Sunardi saat diwawancarai Radar Kotabumi, Selasa(5/10).

Sebelumnya terus Totong, pada tanggal 23 Desember 2020 menerima Surat Edaran dari Direktoral Tenaga Kependidikan Nomor:7242/2020 tentang pemberian tunjangan Insentif bagi guru Madrasah Non PNS.
Guru yang mendapat Insentif tersebut memiliki kreteria yakni minimal masa kerja dua tahun, memiliki Nomor Pokok(PK) Kemenag, Usia di bawah 60 tahun, Sarjana S1 untuk D3 tidak bisa.
Lalu bukan berstatus PNS dan bukan Guru Madrasah yang berstatus penerima Tunjangan Sertifikasi.”Mereka yang dapat tunjangan itu memang nama-namanya sudah kita ajukan. Dan pemeberitahuannya langsung masuk ke akun masing-masing Guru Madrasah.
Nantinya akun itulah yang akan menjadi dasar bagi Guru yang bersangkutan untuk langsung pergi ke Bank BRI guna pembukaan buku rekening.
Penyaluran akan dilakukan selama yang bersangkutan masih sebagai Guru Madrasah dan tunjangan Rp 2 Juta itu diberikan untuk satu tahun,”paparnya.

Sejauh ini tambah Totong, dipastikan ada Guru yang tidak mendapat tunjangan Insentif itu.
Yakni mereka yang masa kerjanya belum genap berusia 2 tahun dan bukan lulusan S1.
719 orang itu berasal dari Guru RA, MI, MTs dan guru MA.
Dengan diberikannya bantuan tunjangan insentif ini ia berharap agar para Guru bisa lebih rajin dan bersemangat lagi untuk membimbing dan menyampaikan ilmu kepada siswa.”Inilah bentuk perhatian dan reward dari Pemerintah Pusat terhadap kawan-kawan Guru Madrasah Non PNS.
Mudah-mudahan insetif ini mampu meringankan beban mereka selama masa Pandemi Covid-19. Tetap bersyukur dan tawakal kepada Allah SWT insyaallah semua akan indah pada waktunya,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD

29 April 2026 - 10:17 WIB

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Trending di Headline