Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 6 Okt 2021 20:29 WIB ·

Sebanyak 5.576 Warga Lampura Terpapar Narkoba Pemkab Usulkan Pembentukan BNNK dan Balai Rehabilitasi


 Foto Diskominfo Lampura  1. Sekdakab Lampura H. Lekok bersama Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edy Swasono saat hendak masuk ke ruang sosialisasi, Rabu (6/10). Perbesar

Foto Diskominfo Lampura 1. Sekdakab Lampura H. Lekok bersama Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Edy Swasono saat hendak masuk ke ruang sosialisasi, Rabu (6/10).

KOTABUMI–Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Indonesia, sudah sangat mengkhawatirkan. Setidaknya, ada 3 juta warga yang terpapar narkoba. Kemudian hampir setiap hari ada 30 orang yang meninggal lantaran narkoba, yang menjadikan negara ini ranking ketiga dunia untuk tingkat kematian. Sementara provinsi Lampung menjadi salah satu provinsi yang menjadi central peredaran Narkotika.

Bahkan hingga saat ini angka peredaran dan penyalahguna narkoba makin meningkat. “Khusus di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), hasil penelitian sebanyak 5.576 warga yang terpapar narkoba.”jelas Brigjen Pol. Edy Swasono. Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung, saat Kunjungan Kerja dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik (P4GN), di aula Tapis Pemkab Lampura, Rabu (6/10).

Menurut Brigjen Pol.Edy, narkoba juga akan memunculkan berbagai penyakit baru di masyarakat. Sebut saja, seorang pecandu narkoba bisa menjadi penipu, pemeras, hingga pelaku pencurian dengan kekerasan.”Imbasnya, negara harus menyediakan Rp84 triliun dalam setahun. Sejak jaman presiden Gusdur hingga presiden Jokowi telah menyatakan perang terhadap narkoba. Ini masuk dalam kejahatan luar biasa. Narkoba kejahatan tanpa bentuk dan tidak mengenal pangkat jabatan, umur, jenis kelamin sehingga semua kalangan bisa terkena,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten(Sekdakab) Lampura) H.Lekok menyatakan, bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan masalah bersama.
Sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa, terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Atas Dasar itu, Pemkab Lampura telah mengusulkan pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) guna Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.”Tidak hanya BNNK Lampura saja, saya juga mengusulkan dibentuknya Balai Rehabilitasi yang representatif dengan kebutuhan tanah sekitar 5 hektar.

Sehingga nantinya dapat menjadi pusat rehabilitasi bagi para pecandu, termasuk yang berasal dari luar kabupaten Lampura dengan fasilitas layanan kunjungan bagi warga dan keluarga pasien yang ingin menjenguk keluarganya yang direhabilitasi,”ucap Lekok mewakili Bupati Lampura H. Budi Utomo yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut.

Sejauh ini lanjut Lekok, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait Narkotika, meliputi Undang-Undang Nomor 35/2009, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Kemudian Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Begitu juga dengan Pemkab Lampura mengeluarkan Perda Kabupaten Lampura Nomor 10/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.
Namun kerawanan dan kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba ini perlu perhatian yang lebih serius.

Karena itulah, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengajukan usulan pembentukan BNNK kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Diharapkan penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan lebih efektif.”Sebagai bukti bahwa Pemkab sangat bersungguh-sungguh atas usulan tersebut, telah kita siapkan lokasi pembangunan Kantor BNNK Lampura,”pungkasnya. (ria/her)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal