Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Polemik pengisian kursi jabatan wakil bupati (wabup) Lampung Utara (Lampura), terus meluas. Bahkan ditenggarai berpotensi memecah belah kerukunan hidup bermasyarakat. Ini lantaran gesekan-gesekan antara koalisi parpol, bupati dan DPRD, bakal kandidat dan sejumlah tokoh. Ada banyak kepentingan yang menyebabkan gesekan itu. Jika dibiarkan berlarut, maka gesekan tersebut akan menimbulkan percikan api. Membakar harmonisasi kehidupan bermasyarakat. Buntutnya dapat terjadi inkondusifitas, situasi dan kondisi di wilayah setempat. Sebab ketika bicara kepentingan, maka sejumlah strategi dilancarkan. Demi untuk memuluskan apa yang menjadi tujuan. Sementara, masyarakat yang sejatinya tidak peduli terseret dalam pusaran konflik kepentingan itu. Terlebih masyarakat yang terlibat mendukung salah satu calon kandidat. Misalnya kerabat dekat atau simpatisan sang calon kandidat. Sulit rasanya untuk membendung pemahaman mereka. Padahal yang hanya dilihat hanya dari sisi permukaan saja.
Ini yang ditakutkan dengan berlarutnya polemik Pilwabup. Bukan lagi terisi atau tidak dan siapa sosok kuat yang bakal duduk pada jabatan itu. Karena pada akhirnya, keberadaan wabup tidak dapat merubah jalannya pemerintahan secara signifikan. Sebab ide dan gagasan cemerlang yang dipunyainya, harus selaras dan sejalan dengan bupati. Ketika coba mendobraknya, maka siap-siap untuk ‘dibonsai’ atau ‘dikebiri’. Kewenangannya dipangkas pada kebijakan-kebijakan strategis.
Namun ada yang sangat prinsip yang membuat masyarakat peduli. Pilwabup merupakan sebuah kontestasi politik. Ada dukungan dan kerja politik didalamnya. Untuk sebuah tujuan, yakni memenangkan kontestasi itu. Terang ada pihak yang dikalahkan dengan segala kerugian yang diderita. Pada sisi ini, sangat sensitif. Sedikit saja persoalan dapat menyulut kemarahan besar.
Itulah sebabnya, mengapa banyak yang menghendaki Pilwabup segera digelar. Dengan mengedepankan konpromi. Tanpa harus bertarung hidup mati. Disinilah peran bupati, sebagai sosok yang berkaitan langsung dengan jabatan itu. Bupati yang akan bekerja bersama wabup hingga priode jabatan berakhir. Bupati sebagai pembina partai politik, yang jabatannya dihantarkan oleh partai pengusung. Sangat mudah untuk berkomunikasi dan berkompromi. Kemudian bersepakat pada sosok kandidat yang diinginkan. Sebuah proses yang sangat sederhana. Tetapi dibuat menjadi ribet dan berbelit hingga menimbulkan polemik. (**)
Wassalam






