Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 17 Okt 2021 20:42 WIB ·

Dalam Pusaran Korupsi


 Dalam Pusaran Korupsi Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Kabupaten Lampung Utara dalam pusaran korupsi. Terus berputar dan sulit untuk melepaskan diri. Baik itu merupakan hasil pengembangan kasus-kasus lama, maupun kasus yang terbilang baru dan masih sebatas dugaan. Seperti halnya angin puting beliung, pusaran angin meluluhlantakkan apa saja didekatnya. Begitupun dengan pusaran korupsi yang menerpa Lampung Utara. Kabupaten tertua di provinsi Lampung, bukan terkenal dengan penghasil lada hitam yang mendunia. Tetapi justru menjadi terkenal lantaran kasus-kasus korupsi. Ketika mendengar nama Lampung Utara, terlintas sebagai daerah penghasil koruptor.

Apa yang melintas pada pikiran publik, mencermati bagaimana daerah ini dibombardir dengan pemberitaan korupsi. Mulai dari oknum pejabat pemerintah terbawah (kepala desa) hingga petinggi Kabupaten (bupati). Begitupun dengan pejabat dan Aparatur Sipli Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan setempat. Juga pihak swasta yang terlibat dengan kegiatan pemerintahan. Tiga lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan, seakan berlomba. Menunjukkan keberhasilannya dalam penindakan kasus-kasus korupsi.

Harusnya banyaknya oknum yang dijerat dan meringkuk dalam jeruji besi akibat terbukti korupsi, membuat efek jera bagi pejabat dan aparatur lainnya. Terlebih, untuk satu kasus korupsi, terus dikembangkan dan berpotensi menjerat oknum lainnya. Lihat saja bagaimana kasus yang menerpa mantan bupati Lampung Utara, Agung Ilmu. Kasusnya berkembang, hingga kemudian ‘menyeret’ adik kandungnya, memakai rompi oranye KPK. Ya, Akbar Tandaniria Mangkunegara, kini berstatus tersangka dan dalam penahanan KPK. Untuk kasus yang membuat sang kakak menjadi terpidana. Kasus ini terus bergulir dan dimungkinkan adanya tersangka baru.

Belum lagi hilang perbincangan soal kasus fee proyek, kini muncul dugaan pemungutan fee lelang proyek. Bahwa setiap pemenang tender, dimintakan fee antara 1,5 sampi 2 persen dari pagu proyek yang dilelang. Permintaan fee itu, diduga dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampura.

Walau masih harus dilakukan pengusutan lebih lanjut kebenarannya, tetapi jelas ini ‘tamparan’ keras bagi pemerintahan setempat. Bahwa kata korupsi, belum menjadi kata yang menakutkan. yang membuat bergidik bulu kuduk, melihat bagaimana tersangka korup dipertontotnkan kepublik. Bagaimana mereka meringkuk dipenjara untuk waktu yang lama. Harta bendanya disita, keluarga dan kerabatnya juga dicemooh dan dipermalukan. Karirnya dan masa depannya kandas. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda