Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 17 Okt 2021 20:38 WIB ·

Komplotan Begal Sadis Digulung, Polisi Muntahkan Timah Panas Satu tewas dan satu masih dalam perawatan, rekannya yang lain menyerahkan diri


 caption : salah seorang tersangka saat mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak yang dideritanya  Perbesar

caption : salah seorang tersangka saat mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak yang dideritanya

KOTABUMI—Sepak terjang dua orang residivis tersangka Pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor (Curasmor) yang terkenal sadis saat beraksi, akhirnya terhenti di tangan aparat gabungan Tim khusus anti bandit (Tekab) 308, Polda Lampung dan Polres Lampung Utara (Lampura).

Diketahui, para tersangka melakukan aksi Curasmor di Dusun Talang Kepahyang, Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat, pada Selasa 12 Oktober 2021 lalu, dengan korban sepasang ibu dan anak yang mengalami luka bacok dan luka tusuk di sejumlah bagian tubuh keduanya. Saat ini kedua korban tengah menjalani perawatan medis di RS.Handayani, Kotabumi.

Dalam konferensi Persnya, Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, menjeleskan bahwa, setelah 4 hari melakukan penyelidikan, Tim gabungan Tekab 308 Polda dan Polres akhirnya, berhasil mengamankan 2 (Dua) orang tersangka yang berinisial, K (31) warga Desa Talang Tebak, dan FY (35) warga Desa Muara Aman. Keduanya merupakan warga Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampura. Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Sabtu 16 Oktober 2021, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Untuk pelaku K (31) mengalami luka tembak di kedua kakinya, dan kinit tengah di rawat di RSD. Ryacudu Kotabumi. Untuk pelaku FY (35) meninggal dunia setelah sempat dilakukan perawatan medis” ujar AKBP Kurniawan Ismail, dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama dan Kapolsek Abung Barat IPTU Ono Karyono.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya Kapolres, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 3 unit Handphone dan 2 bilah Senjata Tajam (Sajam) jenis Sangkur dan Laduk berikut tersangka AB (24) warga Bukitkemuning, yang diduga saat ini merupakan seorang penadah hasil Curasmor.

“Dari hasil pengembangan, para pelaku juga telah melakukan aksi yang sama, yaitu di Dusun Talang Belimbing, Desa Pekurun Udik, dan di Desa Simpang Kinciran, Kecamatan Abung Tengah” paparnya.

Dalam himbauannya, Kapolres menghimbau untuk masyarakat Lampura, jika masyarakat melihat orang yang mencurigakan atau peristiwa Curas, Curat atau Curanmor, untuk melaporkannya segera ke polisi. agar dapat di tindak lanjuti dengan segera.

“Hasil pengembangan dari berbagai kasus Curanmor, Polres Lampura sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Bagi korban atau masyarakat yang kehilangan motornya bisa datang ke Polres untuk mengecek sepeda motornya, dengan membawa dokumen kendaraan sebagai bukti kepemilikan” pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa ‘Pembegalan’ kendaraan bermotor di siang bolong menimpa seorang IRT beserta anak kandungnya, pada Selasa (12/10) sekira pukul 13.00 WIB. Peristiwa nahas tersebut tejadi di jalan sepi Simpang Abung, tepatnya di dekat Bendungan Wayabung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampura.

Kedua pasangan ibu dan anak yang menjadi korban pembegalan tersebut ialah, Herma Wati (51) dan Jelita (16), warga Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten setempat.

Kepada Radar Kotabumi, kerabat dekat korban Abso (50), menjelaskan bahwa, menurut keterangan Bismi Saputra (Saksi yang pertamakali menemukan kedua korban,red) para korban, tergeletak lemah di pinggir perkebunan kelapa sawit yang berada di dekat lokasi kejadian.

Mendapati kedua korban dengan kondisi tergelatak lemah dengan sejumlah luka dan berlumuran darah di tubuh kedua korban, Bismi Saputra langsung meminta pertolongan warga sekitar, dan pamong Desa. Allhasil, kedua korban, langsung di larikan ke RS.Handayani Kotabumi, guna di lakukan perawatan medis secara intensif oleh Kepala Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat, dengan di bantu oleh warga sekitar.

“Kedua korban saat ini sedang di tangani tim medis RS.Handayani, Kotabumi. Kondisi keduanya saat ini sedang lemah. Akibat sejumlah luka bacok di tubuh keduanya” ujar Abso, sekira pukul 15.30 WIB.

Abso juga menjelaskan, untuk kronolgi kejadian secara di tailnya, ia tidak bisa menjelaskan secara rinci, disebabkan, kedua korban belum dapat di ajak berkomunikasi. Yang jelas pada saat itu, kedua korban usai berkunjung dari RS. Medika Insani, Bukitkemuning, guna menjenguk suami dan ayahnya yang juga sedang menjalani perawatan medis di RS setempat. Dan peristiwa nahas tersebut terjadi, pada saat keduanya usai nengunjungi suami dan ayahnya di RS.

“Untuk Jelita mengalami luka robek akibat sabetan Sajam di bagian perut dan leher kanannya. Sedangkan Herma Wati, juga mengalami luka robek dibagian pinggang dan kepalanya” paparnya.

Atas peristiwa tersebut, sepeda motor korban merk Honda Beat warna putih, merah BG 4207 ABT berhasil dibawa kabur tersangka. Selain itu handphone dan dompet korban juga turut di amankan tersangka. Namun dalam peristiwa tersebut, topi dan sandal tersangka tertinggal di lokasi kejadian.

“Saya berharap polisi dapat segera mengamankan pelaku, dan menghukumnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan peristiwa Curasmor tersebut.

“Ia, peristiwa itu betul ada, tapi kami belum terima laporan resminya. Tapi saya sudah perintahkan anggota untuk langsung melakukan penyusuran kelapangan, guna mengendus keberadaan para pelaku” ujarnya.

Sementara itu AN (30) warga Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah, yang merupakan komplotan curasmor itu menyerahkan diri kepada pihak Satuan Reskrim Polres Lampura.
“Tersangka menyerahkan diri, dengan didampingi oleh pihak keluarga Sabtu (16/10). Untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya pidana yang telah dilakukannya,” kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, Minggu (18/10).

Berdasarkan data pihak kepolisian, AN diduga terlibat aksi curanmor di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Lampura. Dia beraksi bersama dua rekannya yang telah diamankan sebelumnya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti 13 unit sepeda motor hasil kejahatan komplotan tersebut.(fer/rnn/her)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal