KOTABUMI —Operasi Penegakan protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terus dilakukan . Seperti yang dilakukan Satuan tugas khusus (Satgasus) Covid-19 lampura. Kali ini Operasi penegakan Prokes dilakukan di pasar Central, Kotabumi.
IPTU Lusi Suryadi, Padal Satgasus Covid-19 Lampura mengatakan, hasil giat penegakan prokes di pasar Central Kotabumi, masih ditemukan sejumlah pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.
“Terhadap sebagian pelanggar kita berikan masker, serta sosialisasi terhadap pentingnya penerapan prokes. Selanjutnya kita juga meminta warga untuk menggunakan masker dalam setiap melakukan aktivitas” ujarnya, Sabtu (24/10).
Selain membagikan masker lanjut Lusi, Tim Gugus Tugas, juga melakukan Edukasi ke masyarakat, tentang bagaimana menggunakan masker yang benar dan mengedukasi masyarakat agar menjalankan prokes dengan Mencuci tangan, Menjauhi kerumuman dan Menjaga jarak, serta Mengurangi Mobilitas (5M).
“Jadi, tidak hanya menggunakan masker, tetapi juga mengajak masyarakat untuk mencuci tangan, menjauhi kerumuman dan menjaga jarak serta mengurangi mobilitas” pungkasnya. (fer/her)