KOTABUMI-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPP dan PA) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) sudah berkunjung ke rumah korban Asusila yang ada di Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara.
Dari hasil turun setelah berbincang dengan korban Pemkab Lampura melalui DPP dan PA Lampura berupaya akan melakukan koordinasi dengan UPPA Polres untuk mendapatkan layanan hukum bagi korban dengan melaporkan pelaku ke Polres untuk selanjutnya di proses hukum.
Kemudian melakukan penjangkauan dan penampungan guna penguatan kepada korban agar dapat memberikan kesaksian pada saat pemeriksaan.”Kita juga akan berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi Lampung untuk menjadwalkan korban agar mendapatkan layanan lanjutan yaitu assesmen dari psikolog klinis guna kepentingan penyidik,”ujar Kepala PP dan PA Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan, Senin (25/10).
Selain itu lanjut Maya, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi di RSUD H.M. Ryacudu.
Kemudian UPPA Polres saat ini telah mengamankan tersangka pelaku yang berencana hendak kabur.
Dari korban pihaknya sudah mendengar secara langsung bahwa korban sudah tiga kali mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku.
Setelah di sidang RT dan para tetangga tersangka mengakui perbuatannya.”Kita lihat korban sangat terpukul. Meski sempat tidak ingin berbicara namun setelah dilakukan pendekatan korban mau menceritakan kejadian tersebut kepada pihak PP dan PA Lampura,”jelasnya.
Terpisah NK selaku Ayah korban Asusila membenarkan jika pihak PP dan PA Lampura sudah berkunjung ke kediamannya guna melihat kondisi Putrinya tersebut.
Ia menerangkan juga bahwa pihaknya siap untuk menjalankan tes psikolog guna mengetahui perkembangan putrinya.
Pihaknya juga berharap agar tersangka dapat di hukum seberat-beratnya.
Tidak ada istilah yang namanya berdamai.”Pihaknya juga sudah berbincang kepada pihak PP dan PA Lampura bahwa mereka siap untuk memberikan bantuan hukum kepada putrinya. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu,”ucapnya.(ria)