Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 26 Okt 2021 22:30 WIB ·

Mantan Wagub Lampung Diperiksa KPK Soal Perkara Gratifikasi Lampura


 caption : Plt Jubir KPK Ali Fikri. Perbesar

caption : Plt Jubir KPK Ali Fikri.

BANDARLAMPUNG–Percepat perkara kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, atas terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara agar segera disidangkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihak penyidik memeriksa dua orang saksi dalam perkara yang menjerat adik Agung Ilmu Mangkunegara itu.

“Dua orang yang diperiksa. Yakni mantan Wakil Bupati Lampura Sri Widodo dan mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri,” katanya, Selasa (26/10).

Menurut Ali, pemeriksaan kembali dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. “Jadi tim penyidik sudah mengagendakan pemanggilan saksi-saksi itu,” kata dia.

Namun ditanya apa materi pemeriksaannya, Ali pun belum bisa membeberkannya. “Nanti saja kami beritahu apabila sudah selesai pemeriksaan saksi-saksi tersebut,” ungkapnya. (ang/sur)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remaja di Lampung Timur Ditangkap Diduga Salahgunakan Narkoba

25 April 2026 - 09:48 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Oknum LSM Lampung Timur Dicokok Polisi

24 April 2026 - 22:33 WIB

Waspada!! Penipuan Modus Mengaku Kasat Reskrim Polres Metro Lampung

24 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan

23 April 2026 - 23:15 WIB

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kriminal