Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 29 Okt 2021 10:34 WIB ·

KPK Periksa Bupati Lampura Terkait Perkara Gratifikasi Fee Proyek


 <span class=KPK Periksa Bupati Lampura Terkait Perkara Gratifikasi Fee Proyek"> Perbesar

BANDARLAMPUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam perkara gratifikasi. Dalam perkara ini Akbar Tandaniria Mangkunegara yang merupakan adik mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara menjadi tersangka.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, ada lima saksi yang diperiksa oleh penyidik.Salah satu diantaranya Bupati Lampura Budi Utomo. Masih kata Ali, pemeriksaan ini dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Lampung.

“Mereka dijadwalkan dipanggil. Dan memang kelima saksi turut mengetahui soal perkara ini,” kata dia.

Sebelumnya penyidik KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain. Diantaranya Syahbudin mantan Kadis PUPR dan Raden Syahril. “Penyidik terus mengejar pemeriksaan saksi-saksi terkait yang tahu (terlibat) dalam perkara ATMN ini,” ungkapnya. (ang/wdi/rnn)

KPK Periksa Bupati Lampura
///Taerkait Perkara Gratifikasi Fee Proyek

BANDARLAMPUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam perkara gratifikasi. Dalam perkara ini Akbar Tandaniria Mangkunegara yang merupakan adik mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara menjadi tersangka.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, ada lima saksi yang diperiksa oleh penyidik.Salah satu diantaranya Bupati Lampura Budi Utomo. Masih kata Ali, pemeriksaan ini dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Lampung.
“Mereka dijadwalkan dipanggil. Dan memang kelima saksi turut mengetahui soal perkara ini,” kata dia.
Sebelumnya penyidik KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain. Diantaranya Syahbudin mantan Kadis PUPR dan Raden Syahril. “Penyidik terus mengejar pemeriksaan saksi-saksi terkait yang tahu (terlibat) dalam perkara ATMN ini,” ungkapnya. (ang/wdi/rnn)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal