Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Nov 2021 21:54 WIB ·

Dukung Kemudahan Usaha, DPMPTSP Fokuskan Tiga Kegiatan


 Foto IST  Tampak Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan saat membuka Sosialisasi dan Bimtek kemudahan berinvestasi, Selasa (2/11).  Perbesar

Foto IST Tampak Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan saat membuka Sosialisasi dan Bimtek kemudahan berinvestasi, Selasa (2/11).

KOTABUMI-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis(Bimtek) guna mendukung dunia usaha dalam memberikan kemudahan berinvestasi.”Ada tiga fokus utama dalam kegiatan ini, yakni kebijakan berinvestasi penanaman modal.
Kemudian kemitraan dengan UMKM, dan penggunaan aplikasi OSS RBA,”jelas Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan saat diwawancarai Awak Media, Selasa(2/11).

Dalam penggunaan aplikasi OSS RBA (online single submission risk based approach)‎ aplikasi ini lanjut Sofyan, merupakan aplikasi yang berbeda dengan aplilkasi OSS sebelumnya.
Para pelaku yang akan mengurus perizinannya akan dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usahanya.”Meski ini aplikasi yang baru, namun kami berharap investasi tidak akan terhambat sesuai dengan harapan UU Cipta Kerja,”harapnya.

Kemudahan dalam mengurus perizinan sambung mantan Kepala Dinas Pertanian Lampura ini, merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, para pelaku usaha atau penanam modal akan semakin bersemangat untuk menanamkan modalnya di Lampura.”Tidak boleh lagi ada hal – hal yang tidak baik dalam pengurusan perizinan di sini. Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak terkait,”pesannya.

‎Ditambahkan Kepala DPMPTSP Lampura Sri Mulyana, ia mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan ini semata – mata dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pada para pelaku usaha jika pengurusan izin itu tidaklah berbelit – belit.
Apalagi, dengan kehadiran aplikasi OSS RBA yang baru dikeluarkan oleh pemerintah. Aplikasi ini berbasis risiko sesuai dengan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha.”Seiring perkembangan teknologi, pengurusan perizinan tidak lagi mewajibkan para pelaku usaha untuk bertemu dengan pihak terkait. Cukup dengan mengakses aplikasi ini, semuanya dapat berproses,”ucapnya.

Meski begitu, ‎tambahnya, jika memang para pelaku usaha mengalami kendala saat menggunakan layanan aplikasi tersebut, maka pihaknya akan selalu siap membantu mereka.
Kebanyakan kendala yang dihadapi akibat tidak terlalu menguasai teknologi.”Intinya, melalui kegiatan ini, kami ingin memberitahukan kepada para pelaku usaha bahwa pengurusan izin itu sangat mudah. Para peserta kegiatan adalah para pelaku usaha di sini,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD

29 April 2026 - 10:17 WIB

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Trending di Headline