Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 4 Nov 2021 20:08 WIB ·

Sebelum Berikan Persetujuan, Pokja Harus Menyusun SSK Sesuai Regulasi


 Foto IST  Sekkab Lampura saat menyampaikan sambutan pada acara CC2 Penyusunan SSK, Kamis (4/11).
Perbesar

Foto IST Sekkab Lampura saat menyampaikan sambutan pada acara CC2 Penyusunan SSK, Kamis (4/11).

KOTABUMI-Sebelum memberikan komitmen/persetujuan pada kegiatan Choaching Clinic(bimbingan singkat-red) 2 penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten(SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman(PPSP), Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara(Lampura) Hi. Lekok mewakili Bupati H. Budi Utomo berpesan kepada Tenaga Ahli Fasilitator Implementasi(TA PFI) yang telah ditunjuk oleh Balai Prasarana Permukiman Wilyah(BPPW) Lampung agar memberikan pendampingan secara penuh dan optimal.

Demi sempurnanya dokumen SSK.”Saya berpesan kepada Kepala OPD yang tergabung dalam tim Kelompok Kerja(Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman(PKP) agar dalam menyusun rencana program dan kegiatan sesuai dengan Regulasi dan ketentuan yang berlaku. Sehingga target paket kebijakan terkait sanitasi dapat tercapai,”pesan Lekok, Kamis(4/11).

Lekok memberikan apresiasi kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilatah(BPPW) Lampung yang telah berkenan menerima permohonan melalui Surat Nomor:050/074/38-LU/2020 tanggal 8 September 2020 perihal pernyataan minat mengikuti kegiatan Pendampingan Program Percepatan Sanitasi Perkotaan(PPSP) dan penyusunan DED KolamLindi TPA Alam Kari Kabupaten Lampura.”Alhamdulillah Kabupaten Lampura mendapat pendampingan dalam pelaksanaan penyusunan dokumen SSK,”paparnya.

SSK PPSP tambah Lekok, merupakan dokumen yang sangat penting.
Dimana dokumen SSK memiliki keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya yakni, dokumen SSK sebagai acuan untuk perencanaan strategis sanitasi kabupaten.
Kemudian Dokumen SSK difungsikan sebagai masukan dalam menyusun dokumen perencanaan sanitasi.

Dan Dokumen SSK berperan sebagai data base kondisi sanitasi didalam penyusunan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD, RPJMD, Renstra dan RT/RW.”Bukan hanya itu saja, SSK juga memiliki peran penting terhadap dokumen perencanaan SSK guna mewujudkan program pemerintah pusat 100-0-100 yakni 100 persen akses air minum, 0 persen kumuh dan 100 persen akses sanitasi,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi