KOTABUMI-Sebelum memberikan komitmen/persetujuan pada kegiatan Choaching Clinic(bimbingan singkat-red) 2 penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten(SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman(PPSP), Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara(Lampura) Hi. Lekok mewakili Bupati H. Budi Utomo berpesan kepada Tenaga Ahli Fasilitator Implementasi(TA PFI) yang telah ditunjuk oleh Balai Prasarana Permukiman Wilyah(BPPW) Lampung agar memberikan pendampingan secara penuh dan optimal.
Demi sempurnanya dokumen SSK.”Saya berpesan kepada Kepala OPD yang tergabung dalam tim Kelompok Kerja(Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman(PKP) agar dalam menyusun rencana program dan kegiatan sesuai dengan Regulasi dan ketentuan yang berlaku. Sehingga target paket kebijakan terkait sanitasi dapat tercapai,”pesan Lekok, Kamis(4/11).
Lekok memberikan apresiasi kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilatah(BPPW) Lampung yang telah berkenan menerima permohonan melalui Surat Nomor:050/074/38-LU/2020 tanggal 8 September 2020 perihal pernyataan minat mengikuti kegiatan Pendampingan Program Percepatan Sanitasi Perkotaan(PPSP) dan penyusunan DED KolamLindi TPA Alam Kari Kabupaten Lampura.”Alhamdulillah Kabupaten Lampura mendapat pendampingan dalam pelaksanaan penyusunan dokumen SSK,”paparnya.
SSK PPSP tambah Lekok, merupakan dokumen yang sangat penting.
Dimana dokumen SSK memiliki keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya yakni, dokumen SSK sebagai acuan untuk perencanaan strategis sanitasi kabupaten.
Kemudian Dokumen SSK difungsikan sebagai masukan dalam menyusun dokumen perencanaan sanitasi.
Dan Dokumen SSK berperan sebagai data base kondisi sanitasi didalam penyusunan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD, RPJMD, Renstra dan RT/RW.”Bukan hanya itu saja, SSK juga memiliki peran penting terhadap dokumen perencanaan SSK guna mewujudkan program pemerintah pusat 100-0-100 yakni 100 persen akses air minum, 0 persen kumuh dan 100 persen akses sanitasi,”pungkasnya.(ria/her)