Assalamualaikum Wr,Wb
Oleh : Hery Maulana
Pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban mobil, kerap terjadi disejumlah wilayah, utamanya wilayah perkotaan. Targetnya adalah nasabah Bank yang mencairkan uang dalam jumlah besar, tanpa pengawalan dari aparat. Nasabah yang tidak menyadari tengah jadi target sasaran, melenggang keluar Bank menuju kendaraannya. Lalu meluncur kekediaman atau kantor atau lokasi tertentu. Saat itulah para tersangka yang memang sudah menguntitnya berbagi tugas. Ada yang menebar ‘ranjau’ agar ban kendaraan target gembos, ada yang bertugas mendekati kendaraan itu dan memecah kaca mobil. Kemudian mengambil tas berisikan uang yang ditaruh pelaku. Saat kemudian kabur.
Modus ini terbilang sederhana dan banyak dipergunakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Hanya memang modus demikian tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi oleh komplotan yang berjumlah enam oarang atau lebih. Tentu dengan pembagian tugas atau peran masing-masing. Mulai dari yang melakukan pengintaian di sejumlah Bank, penguntit sekaligus eksekutor pecah kaca, penyebar ranjau dan pengalih perhatian.
Pola komplotan pecah kaca dan gembos ban mobil ini sudah dipahami oleh jajaran Polres Lampura. Dibuktikan, hanya butuh waktu dua pekan, dapat mengungkap sekaligus menangkap para tersangka pelaku pencurian yang terjadi pada, Senin 1 November 2021 lalu, di jalan Ahmad Akuan, kelurahan Rejosari, kecamatan Kotabumi. Meski cukup disibukkan, karena para pelaku ternyata merupakan komplotan dari luar Daerah. Bahkan perburuan polisi dilakukan mulai dari Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, hingga DKI Jakarta.
Realita ini menunjukan bahwa terdapat komplotan curat dengan modus ini disejumlah tempat, termasuk di Lampura. Hanya aksi mereka dilakukan secara silang. Komplotan Lampung beraksi di Jakarta atau daerah lain, begitu sebaliknya.
Karenanya warga harus selalu meningkatkan kewaspadaan. Utamama para nasabah yang mencairkan uang dalam jumlah lumayan besar. Tidak melakukannya seorang diri, Bila perlu meminta pengawalan aparat. Sehingga tidak menjadi target sasaran yang berujung menjadi korban komplotan para penjahat itu. (**)
Wassalam






