Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Nov 2021 19:17 WIB ·

Pemkab Lampura Suntik RSUD Ryacudu 11 Miliar


 caption : RSUD Ryacudu Kotabumi Perbesar

caption : RSUD Ryacudu Kotabumi

KOTABUMI––Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tahun anggaran 2022 mendatang, suntikkan dana sebesar Rp. 11 Miliar, pada RSUD Ryacudu Kotabumi. Dana sebesar itu diperuntukan membantu kesulitan Rumah Sakit plat merah itu dalam membeli obat–obatan dan membayar insentif tenaga medis di sana. Hal itu disampaikan Herwan Mega yang merupakan Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampura yang membahas APBD tahun 2022. “Tahun 2022 ada sekitar Rp11 miliar yang dialokasikan ke RSUD Ryacudu Kotabumi,” ujarnya, usai mengikuti paripurna pembahasan empat Raperda di gedung DPRD setempat Senin (22/11)

Mnurut Herwan, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk mengatasi permasalahan obat–obatan dan insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya. Diharapkan melalui suntikan dana tersebut, persoalan RSUD Ryacudu dapat teratasi. “Rinciannya, sebanyak Rp. 5 Miliar untuk obat–obatan, dan Rp. 6 Miliar untuk insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya‎,”terangnya.

Di tempat sama, Sandy Juwita, anggota DPRD Lampuara lainnya, mengatakan, ‎hendaknya dengan suntikan dana itu, kinerja para tenaga medis di sana akan lebih baik di masa mendatang. Bahkan, suntikan dana dimaksud telah dua kali diberikan, yakni dalam Perubahan APBD dan APBD tahun 2022 mendatang.

“Harapannya, dengan suntikan dana itu para tenaga medis, khususnya dokter spesialis dapat lebih menunjukan kinerja yang maksimal dalam melayani pasien,” katanya.‎

Diketahui pada bulan Mei 2021 lalu, RSUD Ryacudu sempat mengalami kekurangan ‎obat–obatan dan sejenisnya . Penyebabnya,RS tersebut memiliki tunggakan obat–obatan dan sejenisnya yang jika dikalkulasikan jumlahnya sekitar Rp. 11 Miliar pada pihak penyedia.‎ Inilah yang membuat pihak penyedia enggan menyalurkan obat–obatan dan sejenisnya pada RSU Ryacudu. (her)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD

29 April 2026 - 10:17 WIB

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Trending di Headline