Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 29 Nov 2021 20:19 WIB ·

50 Tahun Korpri


 50 Tahun Korpri Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Korp Pegawai Republik Indonesia biasa disingkat Korpri berdiri pada zaman kepemimpinan Presiden Soeharto dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor : 82 Tahun 1971 tanggal 29 November 1971. Korpri adalah wadah untuk menghimpun pegawai negeri, BUMN, BUMD, serta perusahaan dan pemerintah desa.

Pada dasarnya tujuan awal pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dari beragam instansi. Namun Korpri lebih sering dikaitkan dengan PNS. Awalnya, Korpri dibentuk sebagai organisasi yang tidak memihak sisi mana pun. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, anggota Korpri sulit membedakan dirinya sebagai anggota Korpri atau anggota lain. Korpri yang beranggotakan para PNS banyak dinilai memiliki tujuan memperkuat barisan partai waktu itu. Apalagi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya.

Namun, mulai era reformasi cara pandang dianggap berbeda karena PNS diperbolehkan terjun ke dunia politik. Jika ingin berpolitik maka PNS harus melepas status pegawainya. Setelah Reformasi dengan demikian Korpri bertekad untuk netral dan tidak lagi menjadi alat politik. Para Kepala Negara setelah era Reformasi mendorong tekad Korpri untuk senantiasa netral. Berorientasi pada tugas, pelayanan dan selalu senantiasa berpegang teguh pada profesionalisme. Senantiasa berpegang
teguh pada Panca Prasetya Korpri

Kekinian, Korpri menjelma sebagai sebuah organisasi pegawai yang solid. Korpri menjadikan dirinya sebagai pilar utama dalam usahanya mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan menciptakan pelayanan publik yang transparan,cepat dan berkualitas.

Tentu saja peran Korpri yang sedemikian itu diperoleh dari perjalanan panjang. 50 Tahun menjejakkan langkah dengan segala dinamikanya. Semua harus dijadikan catatan penting, bagi seluruh anggota Korpri. Sehingga dapat menjadi sosok pegawai yang tidak hanya mampu mengemban tugas semata. Tetapi lebih dari itu, mampu menjadikan dirinya sebagai sosok panutan masyarakat. Karena bagaimanapun, Korpri tetap melekat dalam dirinya. Meskipun dirinya sudah membaur pada masyarakat selepas jam dinas. Apapun yang dilakukan, terlebih menyangku sisi negatif, maka masyarakat akan mengkaitkan dengan statusnya sebagai anggota Korpri. Selamat HUT yang ke 50, semoga Korpri semakin berkibar dengan terus meningkatkan pengabdian pada bangsa dan negara, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda