Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Nov 2021 20:12 WIB ·

KPK Periksa Anggota DPRD Lampura


 caption : Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri Perbesar

caption : Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri

BANDARLAMPUNG–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa saksi, terkait kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura).

Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, ada tiga saksi diperiksa dalam perkara dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN).

Tiga saksi itu adalah Arnold Alam dan Nurdin Nabim selaku anggota DPRD Lampura serta pihak swasta Hanizar Habim. Menurut Ali, pemeriksaan ini kembali dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. “Pemeriksaan ini terkait penerimaan proyek di lingkungan DPRD Lampura,” kata dia. (ang/wdi/rnn)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD

29 April 2026 - 10:17 WIB

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Trending di Headline