KOTABUMI-Enam orang Pegawai Negeri Sipil(PNS) hingga saat ini belum juga melakukan konfirmasi terkait belum melakukannya Pemutakhiran Data Mandiri melalui Aplikasi My.SAPK dari Badan Kepegawaian Negara(BKN).
Pasalnya pada tanggal 1 Desember 2021 pemutakhiran data mandiri PNS akan di tutup.”Masih diberikan perpanjangan waktu dari BKN, sebelumnya tanggal 16 November, namun diperpanjang jadi tanggal 1 Desember 2021. Meski begitu enam PNS tersebut belum juga melakukan konfirmasi ke kita,”jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura Hairul Fadila didampingi Kabid Pengadaan pemberhentian dan Informasi Ahmadi, Selasa(30/11).
Dikatakan Hairul, sebelumnya memang pihak BKPSDM Lampura akan melayangkan surat kepada enam orang PNS melalui Satuan Kerja(Satker) terkait.
Namun karena ada tambahan perpanjangan waktu dari BKNS maka surat belum di berikan.
Kemungkinan besar perpanjangan waktu akan di tambah hingga pertengahan atau di akhir bulan Desember 2021 mendatang.”Surat memang sudah mau kita kirimkan, namun karena ada perpanjangan jadi kita tunggu terlebih dahulu. Mudah-mudahan ketika nanti ada perpanjangan waktu lagi dari BKN enam PNS tersebut sudah melakukan konfirmasi dan melakukan pendaftaran melalui My.SAPK,”harapnya.
Karena tambah dia, jika enam PNS tersebut tidak juga melakukan pemutakhiran data mandiri, maka mereka akan mengalami banyak kendala saat akan mengurus kenaikan pangkat, berkala, golongan dan lainnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh PNS untuk lebih aktif lagi dalam mendengar informasi.
Bagi yang tinggal di daerah pelosok hendaknya bertanya kepada rekan sejawatnya. Begitu juga untuk rekan sejawatnya hendaklah memberi informasi terkait hal ini.”Kita sama-sama, saling bantu untuk menyampaikan informasi. Mudah-mudahan mereka yang tinggal di pelosok desa bisa mendengar informasi ini dan segera melakukan pemutakhiran data mandiri,”pungkasnya.(ria/her)