KOTABUMI–Tampaknya perhelatan Pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), masih ‘jauh panggang dari api’. Meski sempat menghangat medio September lalu, namun kemudian tenggelam. Perbincangan soal kursi wabup Lampura nyaris tak lagi terdengar. Padahal pemerintah setempat telah menganggarkan sebanyak Rp. 5 Miliar untuk perhelatan Pilwabup itu. DPRD sendiri telah menetapkan Peraturan Tatatertib revisi yang memuat peraturan tentang tatacara pelaksanaan Pilwabup.
Hanya saja, koalisi parpol pengusung, PAN, Gerindra, PKS dan NasDem, belum bersepakat untuk dua nama calon yang akan diusulkan. Ini dimaklumi, karena masing-masing Parpol memiliki calon masing-masing yang akan diajukan. Sedangkan bupati Lampura, Budi Utomo, terkesan membiarkan koalisi parpol berembuk dan ‘cakar-cakaran’ sendiri. Padahal, bupatilah yang akan ‘menggunakan’ atau ‘memakai’ wabup. Tanpa ‘restu’nya, maka mustahil kesepakatan koalisi parpol terjadi.
Rupanya sampai saat ini, bupati masih bersikap sama. Sepertinya memang lebih nyaman sendiri tanpa didampingi oleh seorang wabup. Buktinya, yang bersangkutan hanya menunggu tanpa mau mempertanyakan perkembangan seputar calon wakil bupati pada koalisi parpol. “Ya kalau saya tinggal menunggu usulan dari empat parpol pengusung nama calon yang akan disampaikan ke DPRD Lampura,”ujar Bupati diplomatis, ketika ditanyakan soal wakil bupati, Rabu (8/12).
Orang nomor satu di Lampung Utara ini beralasan, langkah ini dilakukannya karena tak ingin melakukan intervensi pada partai politik pengusungnya. Intervensi seputar calon wakil bupati juga tidak dibenarkan dalam undang–undang yang ada.
Kondisi ini berbeda dengan zamannya Agung Ilmu Mangkunegara saat menjabat sebagai Bupati Lampung Utara. Kala itu, AIM diperbolehkan melakukan intervensi untuk menentukan siapa sosok yang akan mendampinginya.
“Kalau seperti pak Agung lalu, Peraturan Pemerintah Penganti Undang–Undang (Perppu) nya memang memperbolehkan untuk intervensi, makanya beliau langsung memilih Sri Widodo,” kelitnya.
Saat ditanya apakah tetap tak akan melakukan intervensi di masa mendatang karena sampai saat ini pun, proses penggodokan dua nama calon pendampingnya masih tak terdengar gaungnya di tingkat parpol pengusung, Budi bersikeras tak akan melakukan hal itu. Jika sebelumnya berdalih karena intervensi dilarang dalam aturan, kali ini, ia beralasan tak ingin menyinggung perasaan para petinggi parpol pengusungnya.
Disinggung soal jalinan komunikasi dengan partai politik pengusungnya, Budi mengatakan, Langkah Itu memang harus dilakukannya selaku pembina partai politik di Lampura. “Saya terus berkomunikasi dengan sebagai pembina partai politik,”pungkasnya. (ndo/her)