KOTABUMI – Dua pemuda pengendara sepeda motor terpaksa diamankan polisi dari Satuan Lalulintas(Satlantas) Polres Lampung Utara(Lampura) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau garpu.
Kedua pemuda ini diamankan saat digelar Kegiatan Patroli Hunting disepanjang Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara(ARPN) – Jalan Lintas Tengah Sumatra tepatnya di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan.
”Saat digelar razia kita mendapati pengendara sepeda motor berjumlah dua orang. Saat kita periksa terdapat senjata tajam,”ujar Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Bambang Dwi Setyawan, melalui pesan rilisnya, Senin(13/12).
Kemudian kedua tersangka yakni Yoga Pratama(21) dan Yoki Mahendra (20), yang merupakan warga Desa Melungun Ratu Kecamatan Sungkai Tengah langsung diamankan anggota yang menggelar razia.
” Keduanya sudah kita amankan beserta barang bukti lainnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kasat.
Lebih lanjut Kasat lantas menyebut, jika pelaksanaan giat Patroli Hunting yang dilakukan pihaknya terpusat pada daerah Rawan Laka, Rawan Macet dan Rawan Kriminalitas khususnya 3C/ Street Crime di Wilayah hukum Polres Lampura.
“Giat monitoring wilayah daerah rawan Macet dan rawan Laka lantas serta rawan Kriminal pada titik titik tertentu. Ini supaya dapat mengurangi angka Kecelakaan dan Arus Lalin Lancar serta menghilangkan Niat, Kesempatan Pelaku Kejahatan yang akan beraksi di daerah Rawan Kriminalitas Wilayah Hukum Polres Lampura,”pungkasnya.(rid)