KOTABUMI–Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Budi Utomo, mengadakan pertemuan dengan pimpinan Partai Politik (Parpol) pengusung Pasangan Agung-Budi (Partai Nasdem, PAN, Gerindra dan PKS), Kamis (16/12). Pertemuan yang digelar dikediaman dinas bupati Lampura itu, dalam rangka membahas pengisian jabatan wakil bupati Lampura sisa masa jabatan 2019–2024. Seluruh pimpinan Parpol pengusung, hadir dalam kesempatan itu. Yakni Imam Syuhada ketua DPD Partai Nasdem, Hamidi ketua PAN, Farouk Danial Ketua Partai Gerindra dan Nuzul Setiawan ketua DPD PKS Lampura.
Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan bahwa dirinya sejak awal telah berkeinginan untuk didampingi oleh wakil bupati dalam menjalankan roda pemerintahan di Lampung Utara. “sejak awal saya telah berkomitmen agar kursi wakil bupati segera diisi, bahkan dalam pidato politik saya yang pertama ketika usai dilantik menjadi bupati sudah saya nyatakan keinginan untuk segera mengisi kursi wakil bupati”, tegas Budi Utomo.
Oleh karenanya, ia mengundang seluruh pimpinan partai pengusung untuk mempertegas kembali keinginan tersebut. Juga agar tidak berkembang di dalam Masyarakat seolah-olah bupati menghambat proses pemilihan wakil bupati itu sendiri.
Dalam pertemuan itu disepakati jika kursi wakil bupati segera diisi. Namun tetap melalui tahapan yang sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan oleh DPRD.
“karena masing-masing Parpol mememiliki kader yang pantas untuk duduk di kursi wakil bupati, sementara di dalam UU mensyaratkan hanya dua orang calon yang akan diusulkan ke DPRD melalui Bupati, maka beri kami kesempatan untuk berembuk kembali membahas hal tersebut” ujar Farouk selaku ketua Presidium partai pengusung.
Senada dengan hal tersebut Hamidi selaku ketua PAN Lampura menyatakan bahwa untuk internal partai sedang digodok calon yang pantas untuk mendampingi Bupati saat ini, seraya berharap agar masyarakat bersabar.
Dihubungi terpisah, Imam Syuhada mengatakan jika pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat ke 3 yang dilayangkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait pengisian posisi wakil bupati. Dalam pertemuan itu dipertegas bahwa kursi wabup harus terisi dan semua menyepakatinya. Hanya memang, perlu waktu bagi koalisi parpol untuk melakukan pembahasan kembali. Ini disebabkan parpol pengusung, diantaranya sudah menerima rekomendasi dari induk partainya terhadap 2 nama calon yang bakal diusung. Seperti Nasdem, misalnya, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh sudah diterima. “Rekomendasi itu sudah langsung disampaikan pada pak Bupati dalam pertemuan itu.” pungkas Imam.
Sementara Sekretaris PAN, Suwardi mengatakan baik PAN dan rekan sesama koalisi akan segera mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti pertemuan kali ini. Tujuannya, supaya proses pengodokan dua nama calon wakil bupati dapat segera dilakukan.
“Tapi, memang prosesnya mungkin agak lama karena siapa pun calonnya wajib mengantongi rekomendasi dari partainya masing – masing,” kata dia.(ria/Her)