KOTABUMI — Kepala Desa (Kades) Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Nurlaina di duga mendapat ancaman dengan menggunakan Senjata api (Senpi) dari seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial TH, di balai desa setempat, Rabu (15/12) siang.
Menurut korban, terduga tersangka melontarkan kata-kata ancaman sambil menenteng yang diduga senjata api. Sang Kades kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Lampura. Diduga peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan pengajuan proposal dari tersangka untuk meminta sejumlah bantuan dana.
Nurlaina menceritakan awalnya tersangka mendatangi korban di balai desa setempat. “Dia datang kekantor, dengan maksud menanyakan pengajuan proposal yang pernah diberikan. Karena, permintaan belum bisa dipenuhi sempat terjadi cekcok” kata Nurlaina, Kamis (16/12).
Kemudian, lanjut korban, saat terjadi perang mulut tersebut, tersangka langsung pergi kemobil dan mengambil sebuah tas berisikan senpi.
“Sambil menenteng senjata yang saya lihat seperti pistol dia mengancam dengan berkata tunggu kamu, kamu pasti ketemu dengan saya. Warga yang melihat ditempat itu juga sempat panik” kata korban.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut berupaya melerai dan tersangka langsung pergi meninggalkan tempat. “Karena saya takut dibawah ancaman sambil membawa senpi. Ya, saya langsung lapor ke polisi” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dan tak kurang dari 3 jam tersangka dapat diamankan.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, tersangka langsung dapat di amankan tidak lama dari laporan korban.
Kasat menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara senjata yang dibawa tersangka adalah pistol mainan. Hal itu berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang diserahkan tersangka kepada polisi.
“Jadi pada saat kami membawa yang bersangkutan, ia juga menyerahkan senjata api yang ternyata adalah senjata api mainan. Meski begitu pihaknya, akan terus melakukan penyelidikan, dan kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan lebih lanjut” pungkasnya. (fer/her)