Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 16 Des 2021 20:54 WIB ·

Proposal Tak Disetujui, Oknum LSM Ancam Kades Dengan Senpi


 caption : Nurlaina menunjukkan bukti laporan polisi
Perbesar

caption : Nurlaina menunjukkan bukti laporan polisi

KOTABUMI — Kepala Desa (Kades) Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Nurlaina di duga mendapat ancaman dengan menggunakan Senjata api (Senpi) dari seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial TH, di balai desa setempat, Rabu (15/12) siang.

Menurut korban, terduga tersangka melontarkan kata-kata ancaman sambil menenteng yang diduga senjata api. Sang Kades kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Lampura. Diduga peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan pengajuan proposal dari tersangka untuk meminta sejumlah bantuan dana.

Nurlaina menceritakan awalnya tersangka mendatangi korban di balai desa setempat. “Dia datang kekantor, dengan maksud menanyakan pengajuan proposal yang pernah diberikan. Karena, permintaan belum bisa dipenuhi sempat terjadi cekcok” kata Nurlaina, Kamis (16/12).

Kemudian, lanjut korban, saat terjadi perang mulut tersebut, tersangka langsung pergi kemobil dan mengambil sebuah tas berisikan senpi.

“Sambil menenteng senjata yang saya lihat seperti pistol dia mengancam dengan berkata tunggu kamu, kamu pasti ketemu dengan saya. Warga yang melihat ditempat itu juga sempat panik” kata korban.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut berupaya melerai dan tersangka langsung pergi meninggalkan tempat. “Karena saya takut dibawah ancaman sambil membawa senpi. Ya, saya langsung lapor ke polisi” jelasnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dan tak kurang dari 3 jam tersangka dapat diamankan.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, tersangka langsung dapat di amankan tidak lama dari laporan korban.

Kasat menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara senjata yang dibawa tersangka adalah pistol mainan. Hal itu berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang diserahkan tersangka kepada polisi.

“Jadi pada saat kami membawa yang bersangkutan, ia juga menyerahkan senjata api yang ternyata adalah senjata api mainan. Meski begitu pihaknya, akan terus melakukan penyelidikan, dan kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan lebih lanjut” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal