Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Masih sering ditemukan, proyek Pemerintah dibangun dengan kualitas rendah. Pelaksana proyek atau rekanan mengabaikan spesifikasi yang telah ditentukan. Meskipun yang dibangun adalah sarana vital, yang kualitasnya mesti terjamin. Terlebih jika yang dibangun itu, bendungan, irigasi, drainase atau talut. Karena menjadi lalulintas air, yang arus dan debitnya naik turun, mengikuti kondisi alam. Secara matematis, perencanaan saluran air sangat kompleks terutama untuk saluran tanah. Selain kualitas, harus diperhatikan koefisien kekasaran, faktor-faktor erosi dan sedimentasi. Hal utama yang harus diperhatikan adalah stabilitas kontur tanah, kemiringan talud galian serta rembesan ke dan dari saluran. Juga haruslah ramah lingkungan.
Jika dibangun secara serampangan, maka drainase atau saluran air itu akan dengan mudah rusak bahkan ambrol. Jika itu terjadi, bukan hanya merugikan, tetapi berpotensi menyebabkan kecelakaan dan merenggut korban.
Ini yang semula menjadi kekhawatiran warga Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pembangunan drainase dikiri dan kanan jalan lintas tengah Sumatera itu, dinilai asal-asalan. Karena secara kasat mata tampak pihak pelaksana mengabaikan kualitas dan spesifikasi. Batu yang dipasang sekedar menempel di tanah. Sementara adukan semen dan pasir tidak matang dan memenuhi standar. Warga memahaminya dari cara tukang mengaduk semen dimana antara semen dan pasir masih terlihat terpisah.
Kondisi itu membuat warga sekitar turun dan menyetop pekerjaan drainase itu. Namun kemudian pekerjaan dilanjutkan kembali setelah terjalin komunikasi antara warga dengan pelaksana proyek.
Namun rupanya, soal kualitas tetap tidak berubah. Pelaksana meneruskan proyek itu sebagaimana sebelumnya. Apa yang terjadi kemudian, belum genap satu bulan, drainase yang dibangun itu ambrol.
Ini hanya contoh kecil dari pembangunan proyek pemerintah yang terjadi setiap tahunnya. Mungkin lantaran ingin memperoleh keuntungan besar atau harus menyesesuaikan dengan cost yang dikeluarkan untuk mendapatkan proyek itu. Sebab konon ada komitmen fee pada oknum untuk mendapatkan proyek. Jika komitmen fee mencapai 22,5 % plus pajak, plus biaya kelengkapan dokumen, dll, tidak heran jika kualitas pembangunan rendah. Karena uang yang tersisa mungkin hanya kisaran 60 persen. Sementara kontraktor, jelas ingin untung. Jika sudah begini, jangan harap proyek-proyek pemerintah akan berkualitas. (**)
Wassalam






