Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 21 Des 2021 20:14 WIB ·

Kalah Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi Kades Gunung Besar Berlanjut Polisi Limpahkan Tersangka Beserta BB Pada Kejari Lampura


 caption : Pelimpahan berkas dan tersangka Eks Kades Gunung Besar, pada Kejari Lampura, Selasa (21/12)  Perbesar

caption : Pelimpahan berkas dan tersangka Eks Kades Gunung Besar, pada Kejari Lampura, Selasa (21/12)

KOTABUMI — Unit Tipidkor Sat-reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) melakukan pelimpahan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, dengan menyerahkan satu orang tersangka beserta Barang Bukti (BB) dugaan Tindak pidana korupsi (Tipidkor) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018, Selasa (21/12).

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan setelah melalui proses penyidikan berkas tersangka Kades Gunung Besar sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Selanjutnya kami limpahkan pelaku beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kotabumi” kata AKP Eko Rendi saat berada diruanganya.

Lanjut Rendi, Pahrul Rozi (41) merupakan Eks Kepala Desa Gunung Besar, Kecamatan, Abung Tengah, telah melakukan korupsi dengan cara menggunakan Dana Desa untuk pembelian tanah pasar desa pada tahun anggaran 2018, namun dana tersebut tidak sesuai peruntukannya dan tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan nilai kerugian RP.280 juta.

“Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3, UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 hingga 20 tahun penjara” terang Rendi.

“Kemudina untuk masa penahanan tersangka dan proses selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejari Kotabumi” tambahnya.(fer/her)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal