KOTABUMI — Tersangka Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terbilang cukup sadis dalam melancarkan aksinya pada beberapa hari lalu di wilayah Desa Papanasri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya harus bertekuk lutut dihadapan petugas setelah dihadiahi timah panas oleh tim opsnal Polsek Abung Semuli lantaran melawan dan membahayakan saat hendak menunjukan keberadaan rekannya dan Barang Bukti (BB) pada dini hari pada Senin (10/1) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Abung Semuli IPTU Demi Abtriyadi, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan bahwa, peristiwa Curas tersebut menimpa dua orang pelajar yakni Nasution (18) dan Danu (17), keduanya warga Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli, pada Sabtu (4/1) lalu sekira pukul 11.00 WIB, dijalan umum Desa Papanasri, Kecamatan Abung Semuli.
“Alhamdulillah satu dari dua pelaku curas itu telah berhasil kami amankan. Pelaku yang berinisial H alias R (24) warga Dusun Talang Dua, Desa Gunungsari, Kecamatan Abung Semuli, di tempat persembunyiannya yaitu di rumah mertua pelaku, yang terletak di daerah Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang” paparnya.
Masih kata Demi, selain tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah BB dari tangannya yaitu, satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) B 6527 VNK. Dijelaskannya, saat beraksi tersangka H alias R menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BE 3371 QQ bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Peristiwa Curas tersebut terjadi pada Sabtu lalu (4/12) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban Nasution pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah Nopol B 6527 VNK berboncengan bersama rekannya Danu melintas di jalan umum Desa Papanasri, di pepet oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan Sepeda motor Honda
Supra X warna hitam hingga kendaraan korban terhenti.
Salah satu tersangka yang mengendarai sepeda motor berpura-pura menanyakan alamat, namun tersangka yang berada di boncengan langsung menghardik korban seraya menyuruh turun dari sepeda motornya.
“Turun kamu, kalau kamu gak turun saya bacok” ujarnya seraya mengambil kunci kontak sepeda motor korban.
Saat korban hendak turun dari sepeda motornya lanjut Demi lagi, tersangka lansung membacok tangan korban (Danu,red) dengan Senjata tajam (Sajam) jenis laduk hingga mengenai pergelangan tangan Danu. Setelah korban tersungkur, tersangka langsung merampas sepeda motor korban dan kabur ke arah Desa Rejomulyo, Kecamatan Abung Timur.
Korban meminta pertolongan kepada teman-temannya dan warga sekitar, kemudian dilakukan pengejaran oleh warga. Ditengah perjalanan sepeda motor tersangka Supra X terjatuh dan kedua tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Di area perkebunan nanas PT GGP, korban dan warga menemukan kendaraan pelaku yang di tinggal selanjutnya dilaporkan ke Polsek Abung Semuli. Atas laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kedua tersangka. Alhasil pihaknya mengetahui bahwa tersangka berada di daerah Sungai Nibung.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya lansung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial “H” alias “R”. Dalam pengembangan untuk mencari rekannya dan BB, tersangka justru melakukan perlawanan aktif. Sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur yang tepat mengenai kaki kirinya dan mengamankan tersangka.
“Kini pelaku dan BBnya telah di amankan di Mapolsek Abung Semuli guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Untuk pelaku yang masih DPO identitasnya telah kita kantongi, dan akan segera dilakukan penangkapan” pungkasnya. (fer/her)