KOTABUMI–Sebanyak 55 Sekolah Dasar (SD) di Lampung Utara (Lampura), akan memperoleh bantuan pengadaan Teknologi Informasi, dan Komputer (TIK). Bantuan pengadaan TIK dimaksud menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler bidang pendidikan tahun 2022. Diperkirakan total anggaran yang terserap mencapai kisaran Rp.7 Miliar. Karena dari alokasi DAK fisik untuk SD sebesar Rp.11,5 Miliar, hanya sebanyak Rp.4,5 Miliar yang dialokasikan pembangunan fisik atau peningkatan kualitas gedung SD. Dimana telah ditetapkan sebanyak 16 SD yang akan menerima perbaikan kualitas gedung dari anggaran tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Mat Soleh, didampingi Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana bidang SD, Edyson, menuturkan jika belum dapat dipastikan sistem atau mekanisme pengelolaan kegiatan yang bersumber dari DAK dimaksud. Apakah akan dikerjakan oleh pihak ketiga atau kembali ke sistem swakelola. Hal itu disebabkan petunjuk operasional DAK fisik pendidikan terbaru hingga kini belum diterbitkan.
“Sampai sekarang Petunjuk operasional DAK pendidikan itu masih belum terbit. Jadi, kami belum dapat pastikan apakan tahun ini akan kembali dikerjakan oleh pihak ketiga atau kembali ke sistem yang lama, yaitu swakelola,” jelasnya.
Namun demikian Disdikbud Lampura telah mempersiapkan langkah antisipatif. Mereka telah mempersiapkan jika tetap menggunakan sistem kontraktual atau dikerjakan oleh pihak ketiga. Dengan demikian, mereka tak akan lagi kelabakan jika memang sistem yang sama masih akan digunakan.
”Jika memang sistemnya kontraktual, pengelolaan DAK SD telah kami persiapkan untuk sejumlah proyek pembangunan fisik dan pengadaan,”pungkasnya. (her)