Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 6 Feb 2022 19:52 WIB ·

Polres Lampura Razia Tempat Keramaian dan Hiburan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penegakan Prokes


 caption : Tempat hiburan juga tak luput dari KRYD Polres Lampura, seperti karaoke Mustika Queen di Kebon Empat Kotabumi. 
Perbesar

caption : Tempat hiburan juga tak luput dari KRYD Polres Lampura, seperti karaoke Mustika Queen di Kebon Empat Kotabumi.

KOTABUMI — Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara (Lampura), dan jajarannya secara serentak menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Perjudian, Narkoba, Miras dan sekaligus melaksanakan operasi yustisi penegakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes), di tempat- tempat keramaian, hiburan dan tempat berkumpulnya masyarakat lainnya, Minggu (6/2).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, dengan melibatkan seluruh personil Polres, Polsek serta tim gugus tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Lampura dengan di dahului apel bersama di lapangan Mapolres setempat, pada Sabtu malam pukul 21.00 WIB (5/2).

Dalam arahannya Kapolres AKBP Kurniawan Ismail menyampaikan bahwa, dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, fi harapkan seluruh personil dapat selalu melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di lokasi ataupun jalan-jalan yang berpotensi rawan tindak pidana kejahatan.

“Selain itu saya himbau, marilah bersama-sama dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Lampura, melaksanakan kegiatan penegakan aturan Prokes, pembatasan aktifitas warga di tempat-tempat keramaian, hiburan atau tempat berkumpulnya masyarakat yang ada di Lampura, mengingat situasi sekarang ini masih terjadi peningkatan angka positif Covid-19 atau akibat mulai masuknya Omicron” ujar Kapolres.

Tentunya, lanjut Kapolres, hal tersebut perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena bertujuan untuk menekan atau paling tidak meminimalisir penyebaran Covid-19 sebagaimana juga seperti yang telah di perintahkan oleh Kapolda Lampung kepada seluruh jajaran Polres Lampura, untuk melaksanakan kegiatan antisipasi.

“Demi kesehatan dan keselamatan kita bersama, saya meminta kepada Masyarakat Lampura, untuk mengurangi aktifitas berkerumun diluar rumah, selalu terapkan Prokes, dan selalu menghindari segala macam upaya tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal