Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 17 Feb 2022 21:11 WIB ·

Dua Tahun Buron, Warga Lamteng Dibekuk Melawan, Polisi 'hadiahi' timah panas


 caption : IH (27) warga Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah saat digelandang petugas 
Perbesar

caption : IH (27) warga Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah saat digelandang petugas

KOTABUMI — Hampir dua tahun menghilang sejak peristiwa Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang di lakoninya, tersangka berinisial IH (27) warga Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil di ringkus Team khusus anti bandit (Tekab) 308, Sat-reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), saat tersangka hendak melarikan diri melalui penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel).

“Saat hendak dilakukan pengembangan pelaku justru melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga pelaku melakukan tindakan tegas terukur, yang tepat mengenai kaki pelaku” ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, Kamis (17/2).

Di terangkan olehnya, tersangka IH ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang tertuang dalam LP/449/B/V/2020/Polda Lpg/Res LU tentang tindak pidana Curat, dijalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2020 silam, sekira pukul 13.00 WIB.

Dijelaskannya, setelah beberapa saat korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah adiknya, korban mendengar suara motor dari depan rumah, dan melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh Dua (2) orang tidak dikenal kearah Tugu Madesu, kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban bersama temannya mencari tahu keberdaan tersangka.

Pada hari itu, sekira pukul 16.00 WIB Korban berhasil menemukan sepeda motornya yang di bawa oleh tersangka. Tersangka memarkirkan sepeda motor miliknya di Jalan lintas sumatera (Jalinsum) mendekati Simpang Waykunang, Kecamatan Abung Kunang. Namun saat di croschek, tersangka tidak berada di lokasi motor tersebut di temukan. Selanjutnya korban langsung melapor ke Polres Lampura.

“Pada Kamis 17 Pebruari 2022 Tim Tekab mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku yang akan kabur menuju ke pulau jawa melalui Kapal Laut. Pada dini hari, sekira pukul 01.00 WIB, Timnya berkoordinasi dengan Polres Lamsel dan Tim KSKP SIEPORT Bakauheni. Setelah berkoordinasi, tidak lama kemudian pelaku berhasil di bekuk di pintu Masuk KSKP bakauheni” paparnya.

Masih kata Eko, selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda beat,1 buah Alanak kunci leter T milik tersangka yang telah di limpahkan ke JPU.

“Hasil pengembangan, pelaku juga terlibat dalam sejumlah kasus Curat di wilayah Lampura, termasuk kasus Curat di halaman Toko Komputer Asacom jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi” pungkasnya. (fer/her).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal