Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Feb 2022 19:20 WIB ·

Canggih, Dirjen Dukcapil Berikan 2 Kemudahan Untuk Masyarakat


 Canggih, Dirjen Dukcapil Berikan 2 Kemudahan Untuk Masyarakat Perbesar

KOTABUMI – Berbagai terobosan untuk memberikan kemudahan ke Masyarakat terus dilakukan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Ditjen Dukcapil) Republik Indonesia(RI).

Terakhir, Ditjen Dukcapil RI kembali memberikan dua kemudahan untuk masyarakat dengan menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK) terpusat, dan Layanan Administrasi Kependudukan(Adminduk) dalam genggaman.
“Dua kemudahan ini sangat membantu masyarakat, apalagi untuk layanan adminduk dalam genggaman. Kalau di Kementrian program ini sudah launching,”ucap Kepala Dinas.

Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Lampura Khairul Anwar, Selasa (22/2).
Layanan dalam genggaman itu, lanjut Khairul, akan mengcover berbagai administrasi kependudukan dalam telepon gengam gadget atau android. Mulai dari KTP, KK, Akte dan kelengkapan adminduk lainnya.
Ke depannya, lanjut Khairul, tidak ada lagi masyarakat yang membawa adminduk berupa blanko KK dan KTP.

”Cukup bawa android, yang didalamnya sudah terdapat adminduk. Data itu dapat digunakan jika hendak membuat kartu ATM, atau buku tabungan atau keperluan lainnya. Tidak perlu lagi bawa dokumen berupa blanko. Tinggal tunjukan lagi adminduk melalui aplikasi android,” kata Khairul.

Untuk SIAK terpusat tambah Khairul, semua akan terpusat di Kemendagri,
jadi nanti semuanya akan satu sentral. Misalnya nanti jika NIK nya tidak aktif itu nanti yang mengaktifkannya dari Pusat dan Pusat yang bisa mengaktifkan.
Untuk Lampura, imbuhnya, dua program ini belum berjalan, sebab semua harus mengacu pada satu sentra yakni di Disdukcapil Provinsi Lampung. Tidak bisa hanya Lampura saja, namun semua Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung. Sehingga saat penerapan nanti seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dapat bersamaan.
“Kalau untuk persyaratan baru dalam kelengkapan Adminduk itu tidak ada. Kalau ada yang bilang harus ada kartu Vaksin itu tidak benar, masih pakai syarat lama,”pungkasnya.(ria/rnn)

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tandatangani Pakta Integritas, Disdik Sosialisasikan SPMB

22 April 2026 - 10:38 WIB

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Trending di Headline